
BP2MI Akui Banyak PMI Bermasalah pada Kesehatan

VOICEIndonesia.co, Tangerang - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengakui banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami permasalahan dengan kondisi kesehatannya selama bekerja di luar negeri.
"Saat ini masih banyak PMI yang mengantre (pulang) karena kondisi serupa (sakit), jadi nanti bakal kita perbaiki dan kita akan bicarakan dengan Kementerian Kesehatan," kata Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinaldi di Tangerang, Rabu, (07/02/2024).
Dalam hal ini, Rinaldi tidak merincikan secara gamblang berapa jumlah pekerja migran yang bermasalah pada kondisi kesehatan tersebut.
Namun, dipastikan masih banyak PMI yang mengantri untuk dipulangkan ke Indonesia karena permasalahan kesehatannya.
Ia juga menyebutkan, atas permasalahan itu, BP2MI akan segera mengevaluasi terkait sistem perekrutan para calon pekerja migran Indonesia, terutama dalam mengecek serta memeriksa kondisi kesehatannya secara ketat.
"Ini menjadi sesuatu yang perlu kita pertimbangkan kedepannya, untuk PMI yang notabennya adalah para pekerja berasal dari seluruh lapisan masyarakat. Namun kemudian mereka ini pada saat berangkat hanya menjalani pemeriksaan medical check up saja, jadi kita akan ubah itu," jelasnya.
Baca Juga: PMI Asal Bandung Barat Terjebak di Myanmar, Diduga Korban TPPO
Dia mengungkapkan, sejauh ini seluruh PMI yang pertama kali berangkat dan bekerja ke luar negeri sudah diwajibkan ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan selama bekerja di negara penempatan.
Selama ini, katanya, banyak kasus pekerja migran yang sudah lewat tiga tahun dan terjadi kecelakaan kerja. Namun belum memperpanjang BPJS Ketenagakerjaan sehingga hal itu tidak ada mekanismenya.
"Namun, sekarang ini banyak kasus PMI kita yang kontraknya diperpanjang tanpa pulang. Tapi di perpanjang di negara penempatan, jadi tidak ada mekanisme untuk melapor ke kembali KBRI atau ke kita," ujarnya.
Ia pun berharap kepada para pekerja migran yang sudah bekerja dan diperpanjang masa kerja di perusahaan tempat mereka agar melakukan pelaporan ke KBRI atau BP2MI.
"Pada asuransi BPJS itu, ada namanya jaminan kecelakaan kerja, nah itu kalau tidak diperpanjang itu enggak dicover," kata dia.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



