
BP2MI Banten cegah 1.919 orang jadi korban TPPO melalui Bandara Soetta

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Banten bersama kepolisian setempat mencegah 1.1919 orang menjadi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Soekarno - Hatta.
"Dari 1.919 orang itu diduga terindikasi pencari tenaga kerja migran ilegal dan bisa menjadi korban TPPO," kata Tim Perlindungan BP2MI Banten Bajongga di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
Modus para tenaga kerja migran ke luar negeri itu dengan keberangkatan paspor wisata melalui Bandara Soekarno - Hatta. Pemerintah daerah perlu dilakukan pencegahan warganya agar tidak menjadi korban TPPO.
Selama ini, BP2MI Banten hanya pencegahan dini tenaga migran saja dan tidak menangani modus penjualan organ tubuh manusia dan lainnya.
Berdasarkan hasil laporan semester pertama 2024 tercatat 1.919 tenaga migran ke luar negeri diduga terindikasi ilegal. "Kami berharap pemerintah daerah dapat mencegah tenaga kerja migran ke luar negeri itu dengan jalur tidak resmi," katanya.
Baca Juga : Polri: Korban TPPO prostitusi di Australia diharuskan berhutang
Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Deni Triasih mengatakan pemerintah daerah memperketat para pekerja migran agar tidak terjerat kasus TPPO dengan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti kepolisian, stakeholder, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja.
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) juga wajib terdaftar pada Disnaker setempat. Para tenaga kerja migran, lanjut dia, juga harus terdaftar di pemerintah daerah dan pemberangkatan melalui perusahaan legal sehingga bisa terpantau dan dilindungi.
Hingga kini, pihaknya memberangkatkan 60 tenaga kerja migran ke berbagai negara di Asia di antaranya ke Arab Saudi, Qatar, Brunei, Jepang, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Para tenaga kerja migran itu bekerja sebagai perawat bayi, lansia, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pabrik, perbengkelan dan asisten rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK) Jakarta untuk melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan bagi calon tenaga kerja migran.
Kegiatan pelatihan ketrampilan itu dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah. "Kita tahun ini melaksanakan pelatihan tenaga migran untuk ke Thailand dan Hongkong," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lebak Nining Widianingsih mengatakan untuk pencegahan kasus TPPO perlu dilakukan pendataan warga di lingkungan RT/RW agar terpantau kondisi masyarakat.
Selama ini, dua warga Lebak yang menjadi korban TPPO di Kairo, Mesir berhadapan dengan hukum diduga melakukan pencurian di antaranya satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi menjalani hukuman. "Kami berjuang untuk kasasi hukum kepada korban TPPO melalui Kedubes Indonesia Mesir," katanya menjelaskan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



