
BP2MI bentuk relawan berantas sindikat penempatan ilegal PMI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Firman Yulianto menyampaikan komitmen pihaknya melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, dengan membentuk Relawan PMI.
"BP2MI telah membentuk Relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia. Relawan ini bertujuan untuk menjadi sekutu dalam melawan sindikat penempatan ilegal," kata Firman Yulianto dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (31/07/2024).
Hal itu dikatakannya dalam acara dialog interaktif dalam rangka peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024.
Menurut dia, hingga kini, BP2MI telah berhasil mencegah 5.840 orang dari bahaya penempatan ilegal.
"Ini sebuah prestasi yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia," kata Firman Yulianto.
Dia menambahkan bahwa BP2MI juga fokus pada pengembangan unit fungsional pengantar kerja yang bertujuan mengurangi peran calo atau sponsor ilegal.
Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan dua mobil dari Malaysia
Unit ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan pelayanan kepada pencari kerja sehingga dapat menghindari praktek penempatan ilegal yang merugikan.
"Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya memerangi sindikat penempatan ilegal. Dengan sinergi yang baik, BP2MI berharap dapat terus melindungi pekerja migran Indonesia dan menjadikan mereka sebagai aset berharga bagi bangsa," kata Firman Yulianto.
Senada, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Indonesia.
"TPPO merupakan kejahatan yang serius terhadap kemanusiaan. Berbagai modus operandi terhadap kejahatan ini terus berkembang dari waktu ke waktu dan juga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan dari lintas negara sehingga sekelompok pelaku kejahatan dapat berasal dari negara-negara yang berbeda," kata Bintang Puspayoga.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



