
BP2MI Bentuk Satgas Lintas Instansi Berantas Sindikat PMI Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk satgas khusus melalui rapat kerja terbatas yang diikuti 68 anggota Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang terdiri dari lintas instansi.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kabupaten Badung, Jumat, menyebut satgas yang dibentuk selain dari internal mereka juga diisi LPSK, aktivis, juga unsur kepolisian, sehingga rekam jejaknya jelas dan memiliki integritas memberantas oknum-oknum yang memberangkatkan PMI secara ilegal.
“Tugas mendesak kita adalah perubahan situasi ini ya, awal kita berpikir pasca bergeraknya satgas semua tiarap dan penempatan ilegal berhenti, tapi kemudian justru marak lagi sehingga satgas kita efektifkan koordinasi dengan kepolisian termasuk TNI,” kata dia.
Baca Juga : BP2MI Melakukan Ratas Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI
Dalam rapat kerja tersebut, Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI merancang upaya pengentasan tindakan ini tahun 2024, mereka menyusun rumusan terbaik untuk memberantas sindikat dengan cara kolaborasi.
Dari catatannya saja, dalam tiga tahun terakhir BP2MI sudah menangani 107.885 PMI yang dideportasi, 2.537 yang meninggal dunia atau 2-3 peti jenazah tiba per hari, dan 3.653 yang kembali dalam keadaan sakit, cacat fisik, hingga hilang ingatan.
“Jangan ini dianggap mereka yang berangkat tiga tahun terakhir, mereka justru yang berangkat 5-10 tahun lalu, dan 90 persen tidak tercatat namanya di sistem, artinya jelas tidak sesuai prosedur dan diduga kuat sebagian korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Benny.
Menurutnya, poin pekerjaan penting satuan tugas adalah membersihkan rumah sendiri, atau mengubah cara pandang penyelenggara pemerintahan yang berorientasi pada penyerapan anggaran kemudian memperumit proses birokrasi.
Baca Juga : BP2MI Luncurkan Modul Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Orientasi Pra Pemberangkatan PMI
Sementara di tubuh BP2MI ia ingin tak ada yang berjalan dengan lambat, semua proses harus berjalan cepat dan memiliki integritas tinggi, bahkan Benny tak ragu memecat anggotanya yang terbukti terlibat dibalik suksesnya mafia penempatan ilegal PMI.
Terhadap keanggotaan Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang tergabung saat ini ia mengaku senang, artinya mereka atas kesadaran moral dan tanggung jawab datang untuk merah putih.
"Kita komitmen untuk memberantas penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Sikat sampai tuntas, kita memiliki undang undang TPPO. Kita tidak boleh membiarkan, sehingga negara jangan kalah dengan para sindikat," kata dia.
"Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibantu oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan. Jadi kita sepakat bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan," kata Benny. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



