VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI: Calon PMI yang Ingin Kerja di Korsel Tak Bisa Ganti Waktu Ujian

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP2MI: Calon PMI yang Ingin Kerja di Korsel Tak Bisa Ganti Waktu Ujian
BP2MI: Calon PMI yang Ingin Kerja di Korsel Tak Bisa Ganti Waktu Ujian

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan lewat skema Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK) tidak dapat mengganti waktu ujian dari yang terjadwal.

Dalam siaran podcast BP2MI yang diikuti dari Jakarta, Rabu,(13/03/2024) Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Seriulina Tarigan menjelaskan terdapat 62.497 peserta yang sudah bisa mencetak kartu ujian dan jadwal ujian akan segera diumumkan di situs BP2MI.

"Bagi Anda yang berhalangan hadir saat ujian, tidak bisa reschedule tanggal maupun tidak bisa uang pendaftarannya dikembalikan," kata Seriulina.

Dia menjelaskan kebijakan itu merupakan keputusan dari Human Resorurce Development (HRD) Korea Selatan.

Baca Juga: RI Tegaskan Terapkan Kebijkan Ketenagakerjaan Adaptif di Forum ILO

Dalam podcast bertajuk "Seputar G to G Korea Pasca Perekaman Biometrik dan Verdok Online" itu, dia menjelaskan info yang didapat dari pihak Korea Selatan bahwa ujian akan dilaksanakan dalam empat gelombang.

Untuk EPS TOPIK 2024 akan memiliki empat sektor penempatan yaitu manufaktur dan perikanan, shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

"Sebagai informasi bahwa gelombang pertama adalah sektor perikanan atau fishing yang direncanakan mulainya tanggal 25 Maret sampai 5 April," jelas Seriulina.

Lokasi ujian, kata dia, akan dilaksanakan di BP3MI DKI Jakarta dan Jawa Tengah, kemudian pengumuman akan dilakukan setelah ada informasi dari HRD Korea Selatan.

Menurut data BP2MI, terjadi peningkatan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan melalui skema penempatan G to G setelah melewati ujian EPS TOPIK.

Pada 2023 terdapat 11.570 penempatan PMI ke Korsel, jumlah itu naik dari 174 penempatan pada 2021, dan 11.530 penempatan pada 2022.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#g to g korea#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.