
BP2MI Dapat WTP Sembilan Kali Berturut-turut dari BPK RI
Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian BP2MI sembilan kali berturut turut, sejak tahun 2014 hingga 2023.
“Alhamdulillah BP2MI kembali dapat predikat WTP dari BPK RI. Tentu ini bukan prestasi, sebagaimana dikatakan Presiden RI, bahwa ini adalah kewajiban dan amanat UUD Negara Tahun 1945,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat hadir di acara ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III’, di Auditorium BPK, Jakarta Pusat, Senin (10/07/2023).
Benny mengatakan, meskipun demikian, tentu hal ini membanggakan. Artinya, tata kelola keuangan yang dilakukan BP2MI telah dilaksanakan secara baik, transparan, dan akuntabel. Ini adalah amanat UUD Negara 1945 yang menjadi tanggung jawab moral BP2MI dan seluruh jajaran untuk melakukannya dengan penuh komitmen dan konsisten.
“Selamat untuk BP2MI dan seluruh jajaran, dari Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan seluruh pejabat di lingkungan BP2MI pusat maupun daerah. Dan ini adalah kemenangan untuk para Pekerja Migran Indonesia,” jelas Benny.
Dalam acara tersebut, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan AKN III melakukan pemeriksaan terhadap 38 entitas, yang terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga dan 4 Badan lain.
Adapun tujuan pemeriksaan atas laporan keuanga adalah untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Kriteria yang digunakan pada pemeriksaan tersebut, adalah kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemeriksaan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



