
BP2MI Dukung Link and Match Kompetensi PMI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pihaknya terus mendukung link and match atau kesesuaian kompetensi yang dimiliki oleh pekerja migran Indonesia (PMI) dengan yang dibutuhkan negara-negara penempatan.
Ditemui usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan di Jakarta pada Senin (10/06/2024), Kepala BP2MI Benny mengatakan pemerintah Indonesia terus menyiapkan anak-anak bangsa yang ingin bekerja di luar negeri terutama dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan negara-negara dengan beragam sektor untuk diisi oleh para PMI.
"Yang sedang kita siapkan juga adalah link and match antara peluang kerja di luar negeri dan kesiapan sumber daya manusia kita dan siapa yang akan berperan nanti untuk penguatan kompetensi mereka," ujar Benny.
Kolaborasi beragam pemangku kepentingan diperlukan, jelasnya, agar kemampuan yang dimiliki pekerja-pekerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan negara-negara penempatan. Karena masih banyak potensi posisi yang dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga: WNA Asal Inggris Curi Truk Bermuatan Gabah
"Kita link and match dengan perguruan tinggi misalnya juga lembaga-lembaga pelatihan dan juga lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya," jelas Benny.
Dia juga mengatakan terus mencoba peningkatan pelindungan bagi para tenaga kerja Indonesia, salah satunya dengan mendorong pembebasan pembiayaan penempatan untuk para PMI.
Pembebasan biaya penempatan dari pemerintah diperlukan, katanya, karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20217 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dia menambahkan bahwa penambahan pelindungan itu diperlukan mengingat jasa para PMI kepada negara, termasuk menyumbang devisa yang mencapai Rp227 triliun pada 2023 atau naik dari Rp135,9 triliun pada 2022.
Selain itu, dia mengatakan BP2MI juga terus mendorong adanya dana abadi salah satunya untuk memastikan pemberdayaan keluarga PMI ketika mereka bekerja di negara penempatan, termasuk untuk mendukung kesempatan pendidikan bagi anak-anak PMI.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



