
BP2MI gandeng pemda hingga lembaga pendidikan dalam lindungi PMI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng pemerintah daerah (pemda), lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan pihak swasta untuk bekerja sama melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan perwakilan para pihak terkait di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (24/07/2024).
Menurut Benny, kesepakatan bekerja sama itu membuktikan upaya pihaknya dalam menyatukan seluruh kekuatan demi melindungi pekerja migran Indonesia.
"Ini membuktikan upaya untuk menyatukan semua kekuatan negara, pusat maupun daerah menjadi komitmen untuk memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan kerja sama yang melibatkan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah itu akan memperkuat tata kelola terkait penempatan calon pekerja migran Indonesia.
"Itu (penempatan calon PMI) harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, juga pelindungan kepada PMI agar tidak menjadi korban penempatan tidak resmi," kata Benny.
Baca Juga: BP2MI Banten cegah 1.919 orang korban TPPO melalui Bandara Soetta
Kerja sama tersebut juga mengatur mengenai penanganan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan, seperti menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini juga terkait bagaimana menangani jika mereka sudah telanjur di luar negeri. Ini juga butuh kolaborasi antara kementerian/lembaga di pusat maupun daerah," ucapnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, Benny mengatakan langkah berikutnya yang dilakukan para pihak terkait itu adalah merumuskan rencana aksi.
"Tidak ada itu urusan PMI dengan jumlah yang sangat besar, 5 juta lebih, yang problemnya sangat kompleks, tersebar di kurang lebih 80 negara, bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Tidak bisa diselesaikan hanya oleh BP2MI, tidak bisa ditangani oleh satu pemda. Jadi, semua harus bekerja sama, saling sinergi dan kolaborasi," jelas dia.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, di antaranya adalah perwakilan dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



