
BP2MI Gebrek Penampungan CPMI Ilegal

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak delapan orang CPMI ilegal berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut yang hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada delapan orang kita berhasil amankan di Apertemen Kalibata City ini, semuanya perempuan. Kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," kata Irjen Pol I Ketut kepada wartawan di lokasi usai melakukan penggerebekan, Minggu, (4/02/2024).
Lebih lanjut, polisi bintang dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari laman BP2MI, delapan CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja ibu rumah tangga.
"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat. Setelah itu, kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi," imbuhnya.
Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak delapan orang perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang.
Baca Juga: Dinas Pertanian Jatim: Tambah Subsidi Tutup Kekurangan Pupuk 2024
"Sebanyak enam orang berasal dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang. Semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujarnya.
Irjen I Ketut mengatakan, delapan orang tersebut sudah tampung selama tujuh hari di Apertemen Kalibarta City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.
"Selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Irjen I Ketut menambahkan penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
"Ini pesan Pak Presiden untuk lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai ujung rambut, sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang. Ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaku sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



