
BP2MI Gelar FGD Bahas Rancangan Kepka tentang Pembiayaan Penempatan PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Biro Hukum dan Humas menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Keputusan Kepala (Kepka) BP2MI tentang Pembiayaan Penempatan PMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022) hingga Jumat (9/9/2022).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan per-kawasan di BP2MI. Diungkapkan oleh Benny bahwa rancangan Kepka BP2MI ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 30, Ayat (1) yang berbunyi: Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani Biaya Penempatan.
“Yang menjadi perhatian kita juga adalah pada Pasal 72 yang berbunyi Setiap Orang dilarang: a. membebankan komponen biaya penempatan yang telah ditanggung calon Pemberi Kerja kepada Calon Pekerja Migran Indonesia. Kemarin saya telah berkoordinasi dengan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan telah sepakat untuk tidak memasukkan komponen biaya pelatihan calon PMI,” ungkap Benny.
Disebutkan pula bahwa mengenai biaya penempatan ini besarannya bukan ditentukan oleh BP2MI, namun nantinya akan mengacu kepada kementerian/lembaga terkait, sesuai komponen biaya yang dimaksud.
“Baik komponen maupun besarannya bukan kami yang tentukan, dan kami berharap nantinya tidak terjadi pasar bebas di lapangan mengenai komponen biaya ini,” jelas Benny.
Pembahasan dalam FGD ini dilaksanakan dengan terbagi menjadi tiga bagian yang fokus kepada masing-masing kawasan, yaitu kawasan Asia dan Afrika, kawasan Eropa dan Timur Tengah, dan kawasan Amerika dan Pasifik. Diharapkan dalam FGD ini mendapat masukan dari seluruh unit kerja per-kawasan sehingga terbentuk rancangan Kepka BP2MI tentang Pembiayaan Penempatan PMI.
Turut hadir dalam FGD ini Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan; Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Servulus Bobo Riti; Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Lismia Elita,Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sukarman; Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dyah Rejekiningrum; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan eropa dan Timur Tengah, Mocharom Ashadi; Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Yana Anusasana; Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afika, Suyanto. ***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



