
BP2MI Klaim Gaji Akan Naik, NGO PMI Taiwan Tunggu Realisasi
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Taiwan sepakat untuk menaikkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik,dari yang sebelumnya sebesar NTD 17.000, menjadi NTD 20.000 atau sekitar 10 juta rupiah.
“Jadi selisihnya per bulan menjadi mendapat penambahan NTD 3.000. Apabila dikonversi ke rupiah selama 3 tahun kontrak kerja PMI sektor domestik Taiwan, akhirnya pekerja kita bisa mendapat keuntungan sebesar 54 juta rupiah,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi persnya di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis, (7/7/2022).
Benny menyebut bahwa mulai tanggal 7 Juli 2022, penempatan PMI sektor domestik khusus ke Taiwan telah dapat dilakukan kembali. Tanpa mengacu pada Peraturan BP2MI No.09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI.
Hal itu menurut Benny karena merujuk pada surat Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kesepakatan Pasca Pertemuan Joint Task Force IETO (Indonesian Economic and Trade Officce to Taipei) dan TETO (Taiwan Economic and Trade Office), yang disampaikan kepada Kepala BP2MI tertanggal 5 Juli 2022.
“Kementerian Ketenagakerjaan pun setuju. Bahwa dengan adanya keputusan Taiwan yang akhirnya mau mengikuti apa yang selama ini dituntut oleh BP2MI atas dua hal tadi, akhirnya Kemenaker juga dalam suratnya tersebut setuju agar khusus untuk Taiwan, Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, untuk sektor domestik tidak diberlakukan,” papar Benny
Menanggapi hal tersebut Direktur Stella Maris International Migrants Service Center Kaohsiung (Taiwan) Romo Ansensius Guntur menyampaikan harapan agar kenaikan gaji tersebut dapat terealisasi secepat mungkin karena pihaknya juga telah lama mendorong bersama dengan NGO lain di Taiwan.
"Memang udah lama diwacanakan, sebagai NGO kita tunggu dokumen resmi dari MOI. Tahun ini sektor formal naik, sementara informal (PRT) ga naik gaji," ujar Direktur Stella Maris International Migrants Service Center Kaohsiung (Taiwan) Romo Ansensius Guntur saat di konfirmasi oleh Jurnalis VOICEIndonesia.co Senin (11/7/2022) (red/as)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



