
BP2MI Lakukan Penggebrekan PMI Nonprosedural yang Akan Dikirim ke Arab Saudi
Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, kali ini di Jl. Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) malam.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan didampingi Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol Dayan Blegur.
Benny mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menyelamatkan sebanyak enam Pekerja Migran nonprosedural yang hendak diiberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah.
"Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat," kata Benny kepada wartawan di kantor BP3MI, Ciracas, Jakarta Timur.
Benny mengaku pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dibantu pihak kepolisian.
Benny menyebut enam pekerja migran tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya mereka akan segera dipulangkan ke tempat asalnya.
"Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI DKI Jakarta, Ciracas, untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang," ucapnya.
"Mereka juga kita tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara, dan mereka menyatakan siap untuk mengikuti," sambung Benny.
Selain itu, Benny mengatakan, bahwa dua pelaku yang diduga penyalur pekerja migran Indonesia ilegal tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Dia memastikan mereka akan diproses hukum.
Benny menegaskan bahwa BP2MI tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan penggerebekan perdagangan orang ke luar negeri. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu menegaskan, tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ini sedang gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tahu," tuturnya
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



