
BP2MI Lepas 163 PMI Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali lepas 163 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman.
Mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, meminta, seluruh Pekerja Migran yang terbang bekerja di Korsel dapat meraih kesuksesan dan Impian yang dicita-citakan.
Ia mengatakan, Pekerja Migran harus menjadi 'juragan' ketika balik ke Indonesia.
Karena, ia menyakini, seluruh Pekerja Migran yang terbang ke Korsel akan meraih kesejahteraan.
“Jangan minder dengan para Pekerja Migran dari negara lain. Kalian adalah kandidat yang telah teruji dan siap untuk bekerja di negara penempatan”, ucap Seriulina di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (6/6/2024).
Pelepasan ini, imbuh Seriulina, adalah kesempatan yang tidak dapat dimiliki orang lain.
“Oleh karenanya, sesampainya di negara penempatan, kalian harus dapat menjaga nama baik diri sendiri dan bangsa. Pelepasan ini adalah salah satu bentuk dukungan negara agar kalian semakin percaya diri." Katanya.
Baca Juga: Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Ia berpesan, seluruh pekerja migran selama di negara penempatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama Pekerja Migran Indonesia.
“Jaga Kesehatan dan jaga diri. Apalagi keluarga kalian telah menaruh ekspektasi yang sangat tinggi,” tegasnya.
Jangan sampai, lanjutnya, terjadi lagi perkelahian antar sesaman Pekerja Migran Indonesia yang berujung jatuhnya korban jiwa.
“Ini jangan terjadi. Semuanya harus menjaga kekeluargaan Indonesia, saling membantu, empati, demi persatuan Indonesia. Ingat, keluarga selalu menunggu. Jadi jangan kecewakan mereka. Kami dari BP2MI senantiasa mendoakan kalian supaya sukses di masa depan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia untuk mentaati peraturan yang berlaku di negara penempatan dan memanfaatkan peluang kerja yang telah diraihnya tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Taati peraturan yang berlaku di negara penempatan. Seperti kata pepatah dimana bumi dipijak, disitulah langit dijunjung. ” pungkasnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



