
BP2MI Lepas 204 PMI Asal NTB ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Mataram - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 204 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan bekerja di perusahaan perkebunan, Boustead Plantations Berhad Malaysia. Pelepasan secara simbolis dilakukan bersama Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, serta Kepala BKSD DPD RI, Sylviana Murni dan Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, di Mataram, NTB, Senin (29/08/2022).
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot, yang mewakili Kepala BP2MI dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pelepasan PMI ini merupakan kegiatan yang sangat penting.
“Pelepasan PMI ini harus diglorifikasi, karena PMI bukan warga negara biasa. Saat keberangkatannya, mereka harus diberikan rasa hormat, layaknya kita melepas para kontingen Olimpiade,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, provinsi NTB merupakan salah satu daerah lumbung pengirim PMI terbesar ke-empat di Indonesia. Minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, khususnya negara tujuan wilayah Asia Pasifik cukup tinggi.
Berdasarkan data BP3MI NTB yang tercatat di SISKOP2MI, jumlah penempatan pada periode tahun 2007 s.d semester I 2022 sebanyak 537.497 orang. Dan untuk tahun 2022, berjumlah 2.009 dengan mayoritasnya bekerja ke negara Malaysia di sektor perladangan/perkebunan kelapa sawit.
Sebagai bentuk penghargaan kepada PMI, lanjut Gatot, pemerintah telah membangun lounge khusus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Lounge ini memberikan fasilitas ruang tunggu yang nyaman secara gratis bagi PMI dan keluarganya yang menunggu keberangkatan atau datang dari luar negeri.
“Kami mohon bantuannya kepada Ibu Sylvi dan Ibu Evi dari DPD RI, agar dapat membantu kami dalam mendorong pembangunan lounge bagi PMI di bandara lainnya,” pinta Gatot.
Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, mengatakan sesuai dengan Peraturan BP2MI No. 9 tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, bekerja pada sektor perladangan/perkebunan merupakan salah satu dari 10 sektor yang dibebaskan dalam pembiayaan penempatan ke luar negeri.
“Hal ini dibuktikan dengan keberangkatan 204 PMI ke Malaysia hari ini yang tidak dikenakan biaya penempatan PMI. Akhirnya impian kita terwujud untuk memberangkatkan PMI ke luar negeri dengan zero cost. Karena saya sering melihat di lapangan, sebelum berangkat ke luar negeri para CPMI sudah dipungut biaya,” kata Evi.
Adapun 204 PMI dan keluarganya ini telah dibuatkan rekening bank oleh PT. Kijang Lombok Raya sebagai P3MI yang memberangkatkan PMI, agar nantinya memudahkan dalam mengirimkan penghasilannya kepada keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan pelepasan ini antara lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI), Muazzim Akbar; Kepala Disnakertrans Prov. NTB, I Putu Gede Aryadi; Komisaris Utama PT. Kijang Lombok Raya, Datuk Fetra Ezimon; dan Perwakilan Perusahaan Malaysia Bousted Plantation Berhad.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



