
BP2MI Lepas 345 Pekerja Migran Skema G to G Korea Selatan
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI kembali menggelar pelepasan terhadap 345 PMI Pekerja Migran Indonesia skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, di El Hotel Kelapa Gading, Minggu (27/10/2024)
Para Pekerja Migran Indonesia akan diberangkatkan dalam dua penerbangan, yakni pada Minggu malam (27/10/2024) sebanyak 96 orang, dan Senin (28/10/20240) sebanyak 249 orang.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Lasro Simbolon dalam sambutannya menyampaikan, Menteri Abdul Kadir Kading dan Wakil Menteri Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla menitipkan pesan dan semangat kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan segera bertolak ke Korea Selatan.
“345 orang yang ada di hadapan kita ini merupakan orang-orang yang membanggakan, yang memiliki keteguhan untuk berjuang demi Keluarga, Bangsa dan Negara, menjadi Pahlawan Devisa bagi Indonesia”, kata Lasro.
Baca Juga : Jadi Kementerian, Benny Rhamdani Harap BP2MI Perluas Perlindungan PMI
Lasro melanjutkan, perubahan bentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi Kementerian, merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah untuk menanggulangi permasalahan dan meningkatkan pelayanan kepada para Pekerja Migran Indonesia, sebagai salah satu penopang vital kemajuan perekonomian Negara.
“Anda semua adalah masa depan Indonesia, dan masa depan itu sudah tidak lama lagi. Persiapkan diri anda menjadi bagian dari Indonesia Maju yang semakin dekat. Tingkatkan kemampuan dan kapasitas kerja dan jangan lupa untuk mengelola keuangan dengan baik selama di negara penempatan”, ujar Lasro.
Gelaran Pelepasan turut dihadiri oleh Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Seriulina Tarigan, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dyah Rejekiningrum, dan Direktur Sistem Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Firman Yulianto.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



