
BP2MI Lepas 83 Peserta PMI ke Korea Selatan Gelombang ke 50
Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali melepas 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G ke Korea Selatan (Korsel).
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Seriulina Tarigan meminta, seluruh PMI yang terbang bekerja di Korsel dapat meraih kesuksesan dan menggapai semua cita-cita.
Seriulina mengatakan, Pekerja Migran harus menjadi 'juragan' ketika balik ke Indonesia. Karena, ia menyakini, seluruh Pekerja Migran yang terbang ke Korsel akan meraih kesejahteraan.
"Ini pelepasan gelombang ke 50 ke korea, ini kesempatan yang tidak dapat dimiliki orang lain, sesampainya di korea harus dapat menjaga nama baik diri sendiri dan bangsa. BP2MI punya tagline, 'Pergi Migran, Pulang Juragan'," kata Lina saat melepas 83 PMI Ke Korsel, di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Ia berpesan, seluruh pekerja migran selama di Korsel untuk berhemat dan rajin menabung. Terlebih gaji lembur di Korsel untuk pekerja migran sangat besar.
"Para pekerja migran harus mampu menyisihkan gaji, berhemat, wujudkan cita-cita kalian. Manfaatkan waktu di sana, apalagi itu, gaji, lembur di sana sangat besar," ucapnya.
Kemudian, Ia menegaskan, uang lembur yang diberikan pihak Korsel untuk Pekerja Migran Indonesia terbilang fantastis. Yakni, dalam sehari bisa mencapai Rp1,4 juta.
"Contoh di hari libur, ketika dipakai untuk bekerja, itu kalau di rupiahkan (lemburan) bisa mencapai Rp1,4 juta. Bayangkan (total) gaji yang didapatkan jika adik-adik bekerja dalam kontrak satu tahun sampai tiga tahun," tegasnya.
Lanjutnya, Serulin membeberkan, gaji pokok di luar uang lembur di Korsel mencapai Rp20 jutaan lebih. Maka tidak aneh, jika Pekerja Migran Indonesia ketika pulang ke Indonesia memiliki tabungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Misalnya gaji di Korsel Rp23,7 juta, lalu punya minimal target nabung Rp15-20 juta targetnya. Kalau Rp15 juta, setahun (nabung) berarti 180 jutaan, kalau kontrak kerja tiga tahun dan nabung konsisten, tabungan mencapai Rp540 juta," tutupnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



