
BP2MI Lepas Keberangkatan 70 CPMI Program G to G ke Korea Selatan
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 70 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, Selasa (25/1/2022). Pelepasan CPMI yang berlangsung di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat ini merupakan pemberangkatan gelombang ke-7 selama masa pandemi COVID-19.
Seluruh CPMI yang berangkat ke Korea Selatan akan bekerja pada sektor fishing. Mayoritas CPMI berasal dari Jawa Tengah. Namun, ada pula CPMI yang berasal dari Jawa Barat, Sumatera Utara, dan daerah lainnya. Setelah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes PCR, 70 CPMI siap untuk diberangkatkan pukul 23.00 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Lismia Elita, mengapresiasi dan bangga terhadap para CPMI yang kompak dan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi.
“Kita semua sudah bersabar menunggu selama 2 tahun untuk dapat berangkat bekerja ke Korea Selatan. Saat ini, berangkat bekerja ke luar negeri menjadi lebih sulit dari sebelumnya akibat negara penempatan yang belum dapat menerima banyak pekerja migran di tengah situasi pandemi Covid-19, salah satunya karena ketersediaan fasilitas karantina yang terbatas,” papar Lismia.
Lismia berharap, para CPMI telah membuat perencanaan tidak hanya ketika bekerja di Korea Selatan, tapi jauh ke depan bahkan setelah masa kontrak kerja para CPMI telah selesai dan kembali ke Indonesia. “Saya harap rekan-rekan semua dapat bekerja dengan lancar di Korea Selatan dan ketika kembali ke Indonesia, rekan-rekan dapat mengembangkan usaha sendiri di daerah asal. Semoga rekan-rekan dapat menjadi pengusaha yang sukses sekembalinya di Indonesia,” ungkap Lismia sembari menutup kegiatan.
Sementara itu, Koordinator Penempatan Pemerintah Kawasan Asia Timur II dan Asia Selatan, Budiono mengatakan, dari 70 CPMI skema penempatan G to G Korea Selatan, 40 orang telah mengajukan program Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI. “Sebanyak 34 orang telah disetujui untuk program KTA BNI, dengan rincian 15 orang masing-masing mendapatkan Rp 30 juta, dan 19 orang lainnya masing-masing mendapatkan Rp 15 juta,” ujar Budiono. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



