
BP2MI Lepas Peserta G to G ke Korea Selatan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas dan memberikan pembekalan pada calon pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa, 28 November 2023.
Menghadirkan penyanyi Budi Cilok untuk menghibur PMI yang akan berangkat, Kepala BP2MI Benny Rhamdani berpesan pada 228 PMI dan 147 calon PMI yang mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan program G to G ke Korea Selatan untuk mengingat peran orang tua, khususnya ibu.
Benny juga mengajak ratusan CPMI tersebut untuk bersama-sama menyanyikan lagu-lagu dari Iwan Fals salah satunya adalah "Ibu".
"Kalian adalah orang-orang hebat untuk orang tua kalian. Semoga lagu tadi menjadi pendorong spirit kita untuk tetap mencintai Ibu atau orang tua kita,” ujar Benny.
Benny mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia yang hadir hari ini adalah orang-orang terpilih yang telah melewati proses yang panjang. Tetapi sesungguhnya banyak calon pekerja migran lain yang tidak memiliki nasib baik seperti mereka.
Baca Juga: Wamendag Membebaskan TikTok Kolaborasi Asal Sesuai Aturan
Lanjut Benny, sesuai data bahwa sepanjang tahun 2023, BP2MI telah memberangkatkan sebanyak 9.692 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan.
Selain itu, akan ada 2.100 Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan pada bulan Desember 2023 mendatang.
"Artinya, total ada sepuluh ribu lebih Pekerja Migran Indonesia yang dilepas di tahun 2023 ke Korea Selatan. Itu menjadi jumlah terbesar, semenjak saya memimpin di BP2MI. Saya berharap, jumlah tersebut akan terus bertambah setiap tahunnya," papar Benny.
Terakhir, Benny berpesan kepada para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan.
“Doktrin saya jelas, berangkatlah dengan kepala tegak dan kembali ke tanah air dengan membusungkan dada. Saya adalah Pahlawan Devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua ke negara ini,” tegasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



