
BP2MI Luncurkan Modul Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Orientasi Pra Pemberangkatan PMI

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkolaborasi dengan lembaga Migrant CARE, BNPT, dan AIPJ2 didukung oleh INKLUSI, menyusun Modul Pencegahan Ekstremisme Kekerasan untuk Orientasi Pra Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia yang resmi diluncurkan di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Peluncuran modul ini merupakan bagian dari acara International Migrant Day 2023 “Menghargai Kontribusi Pekerja Migran dan Menghargai Hak Asasi Pekerja Migran” yang digelar oleh Migrant Care dan INKLUSI dalam rangkaian Hari Pekerja Migran Internasional. Modul ini nantinya akan menjadi salah satu materi dalam setiap kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi Pekerja Migran Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani diwakili oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol. I Ketut Suardana, menyampaikan harapannya terhadap peluncuran modul ini.
Baca Juga : Indonesia Jalin Perjanjian Pelindungan AKP Migran Dengan Taiwan
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pembuatan modul ini. Semoga melalui modul ini, lebih tergambar informasi terkait fenomena ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme yang menjadi tantangan bagi Pekerja Migran Indonesia. Dengan memahami pengertian, faktor penarik dan pendorong, serta langkah pencegahan yang tepat, maka diharapkan Pekerja Migran Indonesia dapat melindungi dirinya dari bahaya aksi terorisme,” ujar Suardana.
Dalam modul ini, lanjut Suardana, juga dijelaskan Layanan Pengaduan berbagai Kementerian/Lembaga untuk membangun kesadaran Pekerja Migran Indonesia bahwa mereka tidak sendiri berjuang mencegah dan menanggulangi bahaya terorisme di negara penempatan.
“Lalu kepada para Instruktur OPP, kami juga berharap untuk lebih menyesuaikan teknik pembelajaran saat OPP berlangsung. Dengan latar belakang Pekerja Migran Indonesia yang beragam menuntut para Instruktur untuk memiliki ide dan inovasi kreatif dalam proses pembelajaran guna memastikan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dapat tersalurkan secara maksimal,” kata Deputi Suardana.
Baca Juga : 491 Pekerja Migran Indonesia diberangkatkan ke Korsel
Sementara itu Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyampaikan apresiasinya kepada BP2MI yang telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai OPP yang di dalamnya memberikan waktu lebih banyak bagi para instruktur menyampaikan materi tentang pencegahan ekstremisme.
“Hampir satu tahun waktu yang diperlukan dalam penyusunan modul ini, kami sampai melakukan interaksi langsung dengan mereka yang pernah terpapar ekstremisme terorisme, karena kami ingin mereka menerima materi yang benar-benar menjadi bekal penting saat berada di luar negeri. Migrant CARE melengkapi konsepsi bahwa migrasi yang aman juga termasuk agar para Pekerja Migran Indonesia terbebas dari paham-paham ekstremisme,” ujar Wahyu.
Hal sama diungkapkan oleh Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudanto.
“Dati Data BNPT, sampai 2023 tersapat 94 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi karena terpapar terorisme. Ke depan, ada baiknya kami berkolaborasi dengan BP2MI agar tidak terjadi kasus serupa. Dan dengan modul ini, instruktur OPP bisa menajdi moderator yang aktif menjelaskan pencegahan ekstremisme pencegahan terorisme,” katanya
Dalam acara ini juga dipamerkan beberapa karya Pekerja Migran Indonesia purna, seperti kain adat, topi, hingga berbagai jenis makanan. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



