
BP2MI Pastikan Tidak Ada Warga Sumbar Bekerja di Lebanon

VOICEIndonesia.co, Padang - Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang bekerja di Lebanon serta tercatat secara resmi di lembaga tersebut.
"Berdasarkan data BP3MI wilayah Sumatera Barat tidak ada warga Sumbar yang bekerja di Lebanon," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar Bayu Aryadhi di Padang, Rabu (16/10/2024).
Hal tersebut disampaikan Bayu menyusul meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Lebanon beberapa waktu terakhir. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri juga telah mengevakuasi sejumlah WNI, termasuk asal Sumbar.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Polri
Bayu menegaskan laporan BP3MI tersebut merujuk kepada pekerja yang terdokumentasi secara resmi di lembaga itu. Sebab bisa saja ada warga Sumbar yang bekerja di Lebanon, namun tidak melalui prosedur resmi atau non-prosedural.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan data WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal dan bekerja di Lebanon," kata dia.
Kendati demikian pihaknya tetap berusaha mencari tahu, termasuk berkoordinasi dengan KBRI di Beirut, Lebanon, untuk memastikan ada atau tidaknya WNI asal Ranah Minang di negara Timur Tengah itu.
Baca Juga: 9 tahun Kerja di Malaysia Tak Digaji, PMI asal Lamongan Minta Bantuan ke Prabowo
Nantinya jika ditemukan adanya WNI asal Ranah Minang yang masih berada di Lebanon, maka BP3MI wilayah Provinsi Sumbar siap untuk memberikan pelayanan, terutama dalam upaya pemulangan.
Di tempat terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan pemerintah setempat masih menunggu kepastian dan perkembangan laporan dari KBRI di Beirut, terkait kepastian keberadaan WNI asal Ranah Minang di Lebanon.
"Kami masih menunggu laporan dari KBRI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) apakah masih ada atau tidak WNI asal Sumbar di Lebanon," kata Audy.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



