VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Sambut Kunjungan Sekretaris BNPP Jajaki Kerja Sama Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Batas Negara

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI Sambut Kunjungan Sekretaris BNPP Jajaki Kerja Sama Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Batas Negara
BP2MI Sambut Kunjungan Sekretaris BNPP Jajaki Kerja Sama Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Batas Negara

Jakarta - Menjalani kerja sama dalam pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui daerah perbatasan, Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, menerima kunjungan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat (24/3).

Dalam pertemuan yang digelar di Command Center BP2MI tersebut, Zudan mengapresiasi tata kelola penempatan PMI yang telah dilakukan oleh BP2MI.

"Saya sekaligus belajar ke sini untuk melihat tata kelola penempatan PMI yang saya lihat di media semakin tertata rapi," ucap Zudan.

Zudan menawarkan kolaborasi yang dapat dilakukan BP2MI dan BNPP untuk mencegah pergerakan penempatan ilegal PMI di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Nanti kita bisa membuat instrumen untuk melakukan verifikasi di Pos Lintas Batas Negara. Tentu kita harus menggandeng Imigrasi dan teman-teman di Kementerian Luar Negeri sebagai PiC (Person in Charge)," katanya.

Baca juga : Kepala BP2MI Benny Rhamdani Temui BNI Minta Program KTA dihentikan

Zudan juga menawarkan pegawai BP2MI untuk dapat berkantor di Pos Lintas Batas Negara untuk melakukan verifikasi. Pihaknya juga menawarkan dapat dibuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dapat mengakomodir berbagai bentuk kerja sama tersebut.

Merespon rencana kerja sama tersebut, Rinardi menyambut dengan positif. Ia mengatakan selanjutnya akan dibahas instrumen yang dapat diciptakan untuk melindungi PMI dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kita akan bahas nanti bagaimana kita membuat instrumen, untuk melindungi masyarakat kita yang secara sadar atau tidak sadar dijadikan objek, yang menyebabkan mereka rentan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang,"ujar Rinardi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Badan Nasional Pengelola Perbatasan#BNPP#BP2MI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.