
BP2MI Sosialisasi Pencegahan TPPO di Lombok Timur

VOICEIndonesia.co, Lombok Timur - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan untuk mengkomunikasikan ketentuan dan peraturan yang diberlakukan untuk Pekerja Migran Indonesia.
“Kita kadang suka tabu bicara tentang Pekerja Migran Indonesia. Padahal Pekerja Migran Indonesia ini adalah pahlawan devisa yang selalu membawa devisa dan menghasilkan devisa sangat besar untuk anggaran Indonesia. Kita harus berterima kasih kepada teman teman Pekerja Migran Indonesia yang sudah menghasilkan devisa,” ujar Kurniasih, Kamis (27/6/2024).
Kurniasih melanjutkan, BP2MI selalu memberikan proteksi dan layanan terbaiknya dari proses pemberangkatan pada saat sebelum, selama, dan sesudah bekerja.
Baca Juga: BP2MI Kukuhkan Kawan Pekerja Migran Indonesia Bali dan NTB
“Yuk kita berangkatnya secara prosedural. Tidak susah dan tidak sulit. Alhamdulillah BP2MI sekarang sudah mempermudah proses untuk pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia, dan insya Allah semuanya akan menjadi lebih aman lebih terproteksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Abd. Ghofar, menghimbau para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural dan berhati-hati. Ia turut menceritakan kepulangan pekerja migran yang terkendala.
“Setiap hari kita menerima pemulangan yang sakit lima orang per hari. Kemudian tiap harinya dua sampai tiga orang pulang dalam keadaan di peti mati,” ujar Ghofar, Kamis (27/6).
Namun, Ghofar juga menceritakan besarnya gaji yang diperoleh bagi para pekerja migran yang prosedural, utamanya melalui skema penempatan Government to Government (G to G).
“G to G dengan tiga negara, yaitu Korea Selatan. Gajinya 22 juta minimal. Kalau bisa irit, 15 juta bisa dibawa pulang. Jepang gajinya 17 juta, kalau lembur bisa 20 juta. Kalau hemat, 10 juta bisa dibawa pulang. Untuk Jerman gajinya 40 juta,” imbuhnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



