
BP2MI Terima Pemulangan PMI Sakit dari Korsel

VOICEIndonesia.co, Tangerang - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang didiagnosis kanker metasttatis dari Korea Selatan.
PMI atas nama Edi Bambang Tetuko (23) asal Demak, Jawa Tengah telah dipulangkan melalui maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute South Korea-Jakarta. Ia tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu, (07/02/2024) pukul 16:00 WIB.
Dilansir dari ANTARA, Sekretaris Utama BP2MI Rinaldi di Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya akan langsung memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan menuju kampung halamannya.
"Alhamdulillah hari ini pukul 16:00 WIB telah menerima kedatangan PMI dari Korea Selatan. Dan kita langsung memfasilitasi PMI ini menuju kampung halamannya di Demak," katanya.
Baca Juga: Menaker Ingin PMI Perawat Terus Berkesempatan Bekerja di Singapura
Ia mengatakan alasan pemulangan pekerja migran asal Jawa Tengah ini setelah diketahui menderita penyakit kanker dalam. Sehingga, pihak perusahaan tempat dia bekerja terpaksa harus memulangkannya untuk pemulihan.
"PMI ini sebenarnya masa kerja di Korea itu masih panjang yaitu sampai tahun 2025. Tetapi kemudian di bulan Desember dia jatuh sakit, pada saat diperiksa memakai ct scan diketahui kanker," terangnya.
Dia mengungkapkan jika pihak perusahaan yang ada di Korea Selatan tersebut tidak bisa menjamin penanganan dan perawatan bagi pekerja migran Indonesia.
Sebab, katanya, dalam hal ini PMI itu tidak masuk ke dalam asuransi kecelakaan saat bekerja. Melainkan hanya memiliki riwayat penyakit bawaan.
"Perusahaan menyarankan PMI untuk pulang ke Indonesia, tapi perusahaan di Korea itu juga adil, mereka memberikan waktu cuti sampai dengan akhir Desember 2024," ujarnya.
Ia mengaku dengan adanya perihal tersebut, BP2MI akan mengevaluasi terkait sistem perekrutan para calon pekerja migran Indonesia, terutama dalam mengecek serta memeriksa kondisi kesehatannya secara ketat.
"Jadi nanti kita bakal perbaiki dan membicarakan dengan Kementerian Kesehatan terkait proses pemeriksaan kondisi kesehatan para PMI," kata dia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



