
BP2MI Upaya Memenuhi SDM Dengan Teknologi Untuk Melindungi PMI

VOICEIndonesia.co,Jakarta- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan penggunaan teknologi untuk memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
"Jadi kalau ditanya apakah SDM masih kurang? Pasti masih kurang. Tapi pada titik tertentu dengan sistem teknologi informasi, kita akan mulai menyeimbangkan," kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi usai pelantikan 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Kamis.
Baca Juga : Satgas TPPO Selamatkan 2.797 Korban dan Tindak 1.049 Tersangka
Ia mengatakan dilantiknya PPPK itu untuk meningkatkan kinerja BP2MI sebagai lembaga yang bertugas melindungi para pekerja migran Indonesia.
"Kalian akan mengisi peta jabatan. Dan dilantik untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan harapan agar BP2MI dapat lebih maju dengan pejabat fungsional sebagai garda terdepan dalam melakukan fungsi pelayanan terhadap pegawai dan masyarakat sesuai dengan program yang telah dicanangkan," katanya.
Ia mengemukakan, pada tahun ini BP2MI mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp45 miliar yang akan digunakan untuk melindungi pekerja migran Indonesia termasuk untuk pengembangan kompetensi pegawai.
Rinardi juga mengungkapkan sejak tahun 2020 sampai Oktober 2023 ini ada 105.000 orang masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri dideportasi, sekitar 3.500 orang dalam kondisi sakit, dan 2.300 di antaranya meninggal dunia.
"Tentunya kejadian itu membutuhkan biaya. Negara harus hadir terlepas mereka berangkat ke luar negeri secara resmi atau tidak. Kami tidak boleh membeda-bedakan mereka juga harus dilindungi," katanya.
Baca Juga : Minta Tolong ke BP2MI, PMI Ini Diduga Jadi Korban Penempatan Ilegal di Korea Selatan
Dalam kesempatan itu, Rinardi mengingatkan agar pegawai pemerintah yang baru dilantik di lingkungan BP2MI itu untuk tetap terus menjaga komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
"Harapan saya pegawai yang baru dilantik ini dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan juga bertanggung jawab yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik pada pekerja migran Indonesia dan masyarakat," katanya.
Ia menekankan agar pegawai baru juga untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar mampu menghadapi tantangan ke depan sesuai dengan keahlian dan peraturan perundang-undangan. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



