
BP2MI Wilayah Bali Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI asal Bangli
VOICEINDONESIA,DENPASAR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ahmad Farid, yang berasal dari Kabupaten Bangli, Bali. Ia bekerja di Yunani sejak tahun 2019 di sektor perkebunan dengan menggunakan visa berlibur.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Athena memperoleh kabar bahwa Ahmad Farid telah meninggal dunia pada Kamis (2/12/2021) pukul 09.30 waktu setempat. Almarhum meninggal disebabkan kanker yang tumbuh di bagian bawah usus besar yang terhubung ke anus (colorectal cancer with hepatic metastasis).
Jenazah dipulangkan dari Yunani pada Senin (13/12/2021), dengan pesawat Emirates dengan kode penerbangan EK 0358. Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (15 /12/2021), untuk selanjutnya diterbangkan ke Bali dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia kode penerbangan GA 0402, yang tiba pada tanggal Kamis (16/12/2021) pukul 10.05 WITA. Pemulangan jenazah didampingi oleh istri almarhum, Yulianti Suryaningsih dan adik almarhum, Aidah Purnamawati.
Begitu jenazah tiba di Bali, perwakilan UPT BP2MI Wilayah Bali langsung membantu pengurusan pengeluaran jenazah dari kargo Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Setelahnya, perwakilan UPT BP2MI Wilayah Bali ikut mendampingi pemulangan jenazah ke daerah asalnya di Banjar Blungbang, Desa Kawan, Kabupaten Bangli.
Serah terima jenazah dilakukan kepada Yulianti Suryaningsih, yang sekaligus menjadi penerima santunan dari UPT BP2MI Wilayah Bali sebagai tanda duka. Proses serah terima jenazah dan santunan juga disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bangli, serta perangkat desa setempat.
“UPT BP2MI Wilayah Bali akan berusaha menjalankan pelindungan bagi PMI secara maksimal, baik pada pra, masa, dan purna pemberangkatan. Kami turut berduka atas meninggalnya almarhum dan berharap agar ke depannya, setiap pemberangkatan ke luar negeri untuk bekerja dilakukan secara prosedural,” terang Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Wilayah Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, saat mendampingi proses serah terima jenazah. (**)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



