
BP3MI Cegah Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Riau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melakukan pencegahan pemberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke Kamboja pada Minggu (16/2/2025).
Tiga CPMI ilegal itu mulanya mendapatkan tawaran bekerja dari teman mereka yang berada di Kamboja dengan iming-imingi gaji sebesar Rp12 juta per bulan.
“Sekitar 2 minggu yang lalu masing–masing CPMI Mendapat informasi dari temannya yang ada di kamboja dan menawarkan gaji sebesar Rp.12.000.000/Bulan,” dikutip dari rilis resmi BP3MI Riau yang diterima di Jakarta, Selasa, (18/2/2025).
Berdasarkan keterangan para CPMI Non Prosedural, mereka akan berangkat ke Kamboja melalui Muar, Malaysia dari Pelabuhan Dumai, Riau.
Baca Juga: Kerja Tak Sesuai Perjanjian, PMI Kabur dari Singapura
Para CPMI Non Prosedural itu menyebut ada dua orang tidak dikenal yang mengurus keberangkatan mereka dari Pelabuhan Dumai ke Malaysia.
“Minggu 16 februari 2025, tiga CPMI sampai di Dumai langsung dijemput oleh dua orang yang tidak dikenal dan membawa ketiga CPMI ke loket 'Dumai Berkah Samudera', pembelian tiket tujuan Dumai-Muar. Kemudian membagikan uang sebesar RM 300, Paspor dan tiket untuk berangkat ke Muar dan mengantarkan ke terminal penumpang internasional Dumai,” tulis laporan BP3MI Riau.
Usai mendengar negara tujuan para CPMI, BP3MI Riau memutuskan untuk menunda perjalanan mereka. Sebab, mereka diduga akan bekerja sebagai penipu atau admin judi online.
“Atas dasar tersebut, maka Imigrasi bersama-sama dengan KP2MI menunda keberangkatan mereka karena diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja (scammer, judi online),” tulis laporan dari BP3MI Riau.
Baca Juga: 5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja di Jepang
Petugas BP3MI Riau kemudian memberikan edukasi terkait tata cara berangkat kerja secara legal ke luar negeri dan diberi informasi terkait banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja.
“Selanjutnya ketiga CPMI/PMI tersebut dibawa ke helpdesk P4MI di Pelabuhan Dumai untuk diberikan edukasi dan informasi mengenai tata cara bekerja secara prosedural ke luar negeri dan diberikan informasi mengenai banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja,” tulis laporan BP3MI Riau.
Kemudian, mereka diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk dibantu proses pemulangan ke daerah asal.
“Pihak Polres Dumai menyerahkan ketiga CPMI ke Kantor P4MI Dumai untuk proses pemulangan pekerja migran,”*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



