VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP3MI Cegah Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
BP3MI Cegah Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja
BP3MI Cegah Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Riau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melakukan pencegahan pemberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke Kamboja pada Minggu (16/2/2025).

Tiga CPMI ilegal itu mulanya mendapatkan tawaran bekerja dari teman mereka yang berada di Kamboja dengan iming-imingi gaji sebesar Rp12 juta per bulan.

“Sekitar 2 minggu yang lalu masing–masing CPMI Mendapat informasi dari temannya yang ada di kamboja dan menawarkan gaji sebesar Rp.12.000.000/Bulan,” dikutip dari rilis resmi BP3MI Riau yang diterima di Jakarta, Selasa, (18/2/2025).

Berdasarkan keterangan para CPMI Non Prosedural, mereka akan berangkat ke Kamboja melalui Muar, Malaysia dari Pelabuhan Dumai, Riau.

Baca Juga: Kerja Tak Sesuai Perjanjian, PMI Kabur dari Singapura

Para CPMI Non Prosedural itu menyebut ada dua orang tidak dikenal yang mengurus keberangkatan mereka dari Pelabuhan Dumai ke Malaysia.

“Minggu 16 februari 2025, tiga CPMI sampai di Dumai langsung dijemput oleh dua orang yang tidak dikenal dan membawa ketiga CPMI ke loket 'Dumai Berkah Samudera', pembelian tiket tujuan Dumai-Muar. Kemudian membagikan uang sebesar RM 300, Paspor dan tiket untuk berangkat ke Muar dan mengantarkan ke terminal penumpang internasional Dumai,” tulis laporan BP3MI Riau.

Usai mendengar negara tujuan para CPMI, BP3MI Riau memutuskan untuk menunda perjalanan mereka. Sebab, mereka diduga akan bekerja sebagai penipu atau admin judi online.

“Atas dasar tersebut, maka Imigrasi bersama-sama dengan KP2MI menunda keberangkatan mereka karena diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja (scammer, judi online),” tulis laporan dari BP3MI Riau.

Baca Juga: 5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja di Jepang

Petugas BP3MI Riau kemudian memberikan edukasi terkait tata cara berangkat kerja secara legal ke luar negeri dan diberi informasi terkait banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja.

“Selanjutnya ketiga CPMI/PMI tersebut dibawa ke helpdesk P4MI di Pelabuhan Dumai untuk diberikan edukasi dan informasi mengenai tata cara bekerja secara prosedural ke luar negeri dan diberikan informasi mengenai banyaknya korban penipuan bekerja ke Kamboja,” tulis laporan BP3MI Riau.

Kemudian, mereka diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk dibantu proses pemulangan ke daerah asal.

“Pihak Polres Dumai menyerahkan ketiga CPMI ke Kantor P4MI Dumai untuk proses pemulangan pekerja migran,”*

Ringkasan AI

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melakukan pencegahan pemberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke Kamboja pada Minggu (16/2/2025). Tiga CPMI ilegal itu mulanya mendapatkan tawaran bekerja dari teman mereka yang berada di Kamboja dengan iming-imingi gaji sebesar Rp12 juta per bulan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.