
BP3MI: Empat pencari kerja Papua daftar jadi TKI

VOICEINDONESIA.CO, Jayapura - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Indonesia menyebutkan baru empat pencari kerja (Pencaker) di Tanah Papua yang mendaftarkan diri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan Dharma Saputra di Jayapura, Jumat, mengatakan keempat pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Biak Numfor dengan negara tujuan Jepang sebagai perawat.
“Jadi, kami telah melakukan pemetaan bersama Disnaker di Papua, dan BP3MI melihat masih banyak warga yang akan mendaftar,” kata Dharma Saputra, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Temui Menteri P2MI, pengurus APJATI paparkan 6 fokus kerja
Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang gencar sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga dapat diketahui oleh masyarakat di Tanah Papua.
“Kami berencana membuka Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan informasi jelas terkait PMI,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan adanya Kantor P4MI Papua, diharapkan bisa membantu BP3MI Sulsel dalam memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada masyarakat dan pelajar, mahasiswa terkait peluang kerja ke luar negeri dan bagaimana bekerja dengan aman.
Baca Juga: Imigrasi deportasi empat WNA China yang menjadi pekerja kasar di PIK
“Ini program pemerintah, jika ada putra dan putri Papua yang ingin bekerja ke luar negeri, tentu pemerintah akan melindunginya,” katanya.
Dia menambahkan sebelum dilakukan pengiriman ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan oleh calon PMI, seperti bahasa, standar kompetensi, standar kerja.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus melakukan pengawalan hingga kontrak tersebut selesai, mulai dari awal berangkat, sejak bekerja hingga pulang semua dilindungi serta asuransi, dan kepastian bekerja di sana,” ujarnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



