
BP3MI Fasilitasi Jemput PMI Alami Koma di Singapura

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi penjemputan dan perawatan serta pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang alami koma di Singapura.
PMI asal Jawa Timur bernama Musripah usia 42 tahun dipulangkan ke Indonesia dari Singapura menggunakan kapal MV Waterfront 1 melalui Pelabuhan Intenational Ferry Batam Centre, Kota Batam, Senin (2/11/2024).
“Jadi kami mendapat informasi dari teman-teman KJRI Singapura bahwa ada pemulangan PMI yang kondisinya koma,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Pelabuhan Batam Centre, dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, BP3MI Kepri masih berkoordinasi dengan KJRI Singapura terkait penyebab koma yang dialami PMI tersebut. Termasuk mencocokkan data medis dari Singapura dengan keterangan medis hasil pemeriksaan di Indonesia. Karena pada beberapa tubuh Musripah, seperti di leher dan wajah ada bekas, seperti bekas luka yang sudah menggelap.
Baca Juga: Ombudsman sarankan Imigrasi tingkatkan kemampuan petugas cegah TPPO
“Karena nanti kami minta informasi dari teman-teman KJRI yang ada di sana,” ujarnya.
Musripah tiba di Pelabuhan Batam Center sekitar pukul 12.40 WIB, dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Imam menyebut perawatan terhadap PMI tersebut dilakukan sembari menunggu pihak keluarga datang menjemputnya untuk dibawa pulang ke rumah. “BPM3MI memfasilitasi perawatan hingga pemulangan ke daerah asal ada brafaks (berita fasimili) dari KBRI Singapura,” katanya.
Dia menyebut PMI yang koma itu tidak terdaftar di SISKOP2MI, sehingga tidak ketahui proses masuknya ke Singapura apakah pekerja legal atau non-prosedural.
“Terkait WNI ini untuk prosesnya tidak melalui proses di kami, artinya tidak terdata di SISKOP2MI kami,” ujarnya.
Meski tidak terdata, kata dia, BP3MI tetap memberikan pelayanan mulai dari penjemputan di pelabuhan sampai ke rumah sakit dan pemulangan ke kampung halaman.
Baca Juga: Kemenhub luncurkan pelayanan e-SID di KBRI Singapura dukung pelaut RI
“Kami memfasilitasi perawatan di rumah sakit sampai keluarganya datang,” kata Imam.
Dia juga menjelaskan alasan PMI asal Jawa Timur itu dibawa langsung ke Batam bukan ke daerah asalnya karena tidak adanya keterangan resmi dari pihak Singapura.
“Yang bersangkutan kenapa tidak langsung dipulangkan ke daerah asalnya karena dari pihak Singapura sendiri tidak ada keterangan resmi, yang nanti bisa memberangkatkan keterangan medis menyertai dalam perjalanan PMI ke daerah asal sehingga dipulangkan ke daerah Batam,” kata Imam.
Kondisi Musripah saat pemulangan itu terlihat hanya terbaring tanpa bisa menggerakkan kaki dan tangannya, sementara matanya masih bisa berkedip. Kaki kirinya terpasang ankle warker. Dari gelang pasien yang dikenakan di tangan kanan Musripah, tercatat tanggal 3 November 2024.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



