
BP3MI Jabar Rampungkan Perekaman Biometrik 66 Calon PMI Program G to G Korea 2026

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat telah menuntaskan proses perekaman biometrik bagi pendaftar Program Government to Government (G to G) Korea Selatan UBT Khusus Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4) hingga Kamis (16/4) ini merupakan tahapan wajib bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan melalui jalur resmi pemerintah.
Berdasarkan data Direktorat Penempatan Pemerintah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), tercatat sebanyak 66 pendaftar dijadwalkan menjalani perekaman biometrik secara fisik.
Baca Juga: Indonesia Full Senyum, Selat Hormuz Kembali Dibuka
Sementara itu, sebanyak 208 pendaftar lainnya masuk dalam tahap verifikasi dokumen secara daring (online).
Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi, menjelaskan bahwa perekaman biometrik ini bersifat wajib bagi pendaftar yang belum pernah melakukan pengambilan data serupa pada program sebelumnya.
“Bagi pendaftar yang belum melakukan perekaman sebelumnya, wajib datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Direktorat Penempatan Pemerintah KP2MI untuk dilakukan perekaman biometrik oleh petugas,” tutur Neng di Bandung.
Baca Juga: Diduga Alami Kekerasan di Oman dan Viral, PMI Berhasil Dipulangkan
Pelaksanaan perekaman kali ini sempat menghadapi tantangan teknis berupa gangguan pada sistem dan aplikasi pusat.
Meski demikian, Neng memastikan kendala tersebut berhasil diatasi dengan cepat sehingga seluruh pendaftar yang hadir tetap dapat terlayani dengan baik.
“Pelayanan biometrik sempat terkendala karena adanya gangguan sistem dan aplikasi. Namun setelah berjalan normal, semua pendaftar yang hadir dapat kami fasilitasi,” jelasnya.
Seluruh proses pelayanan ini tersebar di empat lokasi wilayah kerja BP3MI Jawa Barat, yakni Kantor BP3MI Jawa Barat (Bandung), P4MI Bekasi, P4MI Cirebon, dan P4MI Sukabumi.
Terkait tahap selanjutnya, Neng Wepi mengingatkan para pendaftar bahwa proses verifikasi dokumen pendaftaran berlangsung hingga Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan bahwa tahap verifikasi ini dilakukan sepenuhnya secara daring oleh petugas dan tidak memerlukan kehadiran fisik pendaftar di kantor BP3MI.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses dan menjaga transparansi dalam proses seleksi penempatan pemerintah. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



