
BP3MI Kepri cegah keberangkatan PMI nonprosedural

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan 14 orang PMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam.
Menurut Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Selasa, pencegahan ini dilakukan dari hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan Tim Perlindungan BP3MI Kepri di dua pelabuhan tersebut pada Sabtu (24/1) dan Minggu (25/1).
“Dari hasil monitoring dan pengawasan itu tim melakukan pencegahan terhadap 14 orang PMI yang akan berangkat secara non prosedural,” kata Imam.
Dia menjelaskan pada hari kejadian, Tim Perlindungan BP3MI Kepri melaksanakan monitoring dan pengawasan di Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay.
Monitoring dilakukan terhadap empat kapal ferry yang hendak berangkat menuju Johor Bahru, Malaysia di Pelabuhan Batam Centre. dan satu kapal tujuan yang sama di Pelabuhan Harbour Bay.
Baca Juga : BP3MI Kepri: 37 PMI dideportasi dari Malaysia
Menurut dia, hasil monitoring di Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay kapal tersebut berangkat secara terjadwal dan telah dilakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang yang berangkat.
“Kami melakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan dan bekerja bagi calon penumpang yang terindikasi akan berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural di Helpdesk BP3MI Kepri,” katanya.
Petugas Tim Perlindungan BP3MI Kepri melakukan penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural dikarenakan syarat dan dokumen bekerja tidak lengkap.
Adapun 14 orang PMI unprosedural tersebut, kata dia, sebanyak delapan orang berasal dari Jawa Timur, empat orang dari NTB dan masing-masing satu orang dari Yogyakarta dan Aceh “Modus keberangkatannya jalan-jalan ke Malaysia,” ujarnya.
Menurut dia, jumlah masyarakat yang hendak mencari kerja ke Malaysia masih tinggi, bila dilihat angka pencegahan yang dilakukan BP3MI tahun ini.
Tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri ini dimanfaatkan oleh para calo ilegal memberangkatkan PMI secara nonprosedural.
“Dari salah satu PMI yang kami cegah, ada korban yang diberangkatkan oleh calo, ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Imam.
Imam menambahkan, dari 14 PMI non prosedural itu, terdapat dua orang menjadi korban TPPO yang sudah diserahkan ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



