
BP3MI Kepri monitor penangkapan WNI bekerja jadi PSK di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau memonitor kasus viral penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia, yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Kamis, menyebut pihaknya menerima informasi WNI tersebut ditangkap saat razia dilakukan oleh otoritas Malaysia.
“Ada razia PMI jadi PSK di Malaysia, itu juga kami tindak lanjuti sejauh mana proses penanganan dari KBRI maupun pemerintah Malaysia,” kata Imam.
Baca Juga : PBNU Minta Pemerintah Buat Aturan Tegas Batasi Anak Main Medsos
Belum diketahui identitas WNI tersebut, namun dari video yang viral di media sosial–salah satunya media sosial milik Malaysia–mengabarkan penangkapan WNI asal Jakarta itu dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi dan otoritas Malaysia lainnya pada Rabu (5/2).
Diketahui pula, WNI berusia 33 tahun itu masuk ke Malaysia melalui Batam. Setiap hari melayani 10 pelanggan dengan bayaran 60 Ringgit Malaysia untuk satu pelanggan. Separuh dari hasil yang didapatkan diberikan kepada yang membawanya bekerja ke Malaysia.
Menurut Imam, WNI tersebut masih ditangani oleh otoritas Malaysia. BP3MI Kepri terus memonitor sampai ada langkah pemulangan dari KBRI.
“Kami memonitor (kasus itu), proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya,” ujar Imam. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



