VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP3MI Kepri monitor penangkapan WNI bekerja jadi PSK di Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP3MI Kepri monitor penangkapan WNI bekerja jadi PSK di Malaysia
BP3MI Kepri monitor penangkapan WNI bekerja jadi PSK di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau memonitor kasus viral penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia, yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Kamis, menyebut pihaknya menerima informasi WNI tersebut ditangkap saat razia dilakukan oleh otoritas Malaysia.

“Ada razia PMI jadi PSK di Malaysia, itu juga kami tindak lanjuti sejauh mana proses penanganan dari KBRI maupun pemerintah Malaysia,” kata Imam.

Baca Juga : PBNU Minta Pemerintah Buat Aturan Tegas Batasi Anak Main Medsos

Belum diketahui identitas WNI tersebut, namun dari video yang viral di media sosial–salah satunya media sosial milik Malaysia–mengabarkan penangkapan WNI asal Jakarta itu dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi dan otoritas Malaysia lainnya pada Rabu (5/2).

Diketahui pula, WNI berusia 33 tahun itu masuk ke Malaysia melalui Batam. Setiap hari melayani 10 pelanggan dengan bayaran 60 Ringgit Malaysia untuk satu pelanggan. Separuh dari hasil yang didapatkan diberikan kepada yang membawanya bekerja ke Malaysia.

Menurut Imam, WNI tersebut masih ditangani oleh otoritas Malaysia. BP3MI Kepri terus memonitor sampai ada langkah pemulangan dari KBRI.

“Kami memonitor (kasus itu), proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya,” ujar Imam. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Kepri#malaysia#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.