
BP3MI Perkuat Pengawasan Cegah TPPO Berkedok Magang di Sumbar

VOICEIndonesia.co, Padang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama perguruan tinggi di provinsi itu terus memperkuat upaya pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang atau bekerja ke luar negeri.
"BP3MI Sumbar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perguruan tinggi di Sumatera Barat untuk mencegah penipuan berkedok magang ke luar negeri," kata Kepala BP3MI Provinsi Sumbar Bayu Aryadhi di Padang, Rabu (16/10/2024).
Koordinasi dan penguatan pengawasan tersebut terutama dilakukan dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas berkaitan kejuruan atau keperawatan.
Dilansir dari ANTARA, selama ini BP3MI Sumbar secara aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.
Baca Juga: Dubes AS perkuat kemitraan dengan Presiden Terpilih Prabowo
Di saat bersamaan institusi tersebut juga menawarkan kepada masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui badan resmi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyebutkan bahwa pelaksana penempatan pekerja ke luar negeri hanya bisa dilakukan oleh tiga pihak.
Pertama melalui BP2MI, kedua pihak swasta dalam hal ini Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan terakhir untuk kepentingan perusahaan sendiri. Oleh karena itu, di luar ketiganya maka dipastikan ilegal.
Bayu mengatakan meskipun pengawasan magang mahasiswa ke luar negeri bukan menjadi ranah BP3MI, namun institusi itu tetap berupaya mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa maupun perguruan tinggi agar tidak terjebak TPPO atau penipuan berkedok magang dan sejenisnya.
Baca Juga: Tiga Helikopter Dikerahkan untuk Selamatkan 71 Nelayan
Apalagi pada rentang waktu 2019-2020 salah satu perguruan tinggi di Provinsi Sumbar diduga terlibat melakukan praktik TPPO yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang.
Selain mengedukasi masyarakat, perguruan tinggi dan mahasiswa BP3MI Sumbar juga bekerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya keimigrasian.
Menurutnya, keimigrasian juga memiliki program yang disebut Desa Binaan yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mengawasi setiap masyarakat agar tidak terjebak TPPO dan sejenisnya.
"Artinya penguatan di desa-desa ini perlu juga kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



