
BPJS Mulai Gencarkan Edukasi JKN Usai UU PPRT Disahkan

Baca Juga : Resmi! Pekerja Rumah Tangga Kini Dilindungi Undang-Undang Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga pada Selasa (21/4/2026), mengakhiri penantian selama 22 tahun sejak RUU pertama kali diusulkan pada 2004. Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan menjadi salah satu dari total 12 substansi dalam UU tersebut. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik pengesahan yang telah ditunggu lebih dari dua dekade ini. Pengesahan UU PPRT diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. "Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT," ujarnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



