
BPS Sebut 59,17 Persen Pekerja RI Bekerja di kegiatan Informal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).
"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebagai informasi, berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal yang berarti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas.
Amalia mengatakan, dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 37,31 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai. Angka itu mengalami peningkatan 2,66 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 0,66 juta orang. “Penduduk yang bekerja sebagai buruh atau karyawan mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 2,66 juta orang,” ujar Amalia.
Baca Juga : Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing
Menurut Amalia, proporsi pekerja formal turut mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, sementara pekerja penuh menurun.
Dibandingkan Februari 2023, status buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,97 persen poin dan 0,20 persen poin.
Sementara itu, untuk status pekerjaan yang lain mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap serta pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 0,35 persen poin.
Amalia menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp3,04 juta. Kemudian jika dibandingkan berdasarkan gender, upah buruh laki-laki sebesar Rp3,30 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp2,57 juta rupiah.
Buruh pada kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp5,15 juta rupiah, sedangkan buruh pada kategori Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp1,74 juta rupiah. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



