
Butuh Lulusan SMK atau Vokasi Terampil, KP2MI Gaet Kemendikdasmen Siapkan Calon Pekerja Migran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia.
Kerja sama ditandatangani Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI Dwi Setiawan Susanto dengan Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin disaksikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).
Menteri Karding mengatakan penandatanganan ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem vokasi yang baik untuk menyiapkan tenaga kerja yang baik untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Diduga Menipu Belasan Calon TKI, Perusahaan Ini Dilaporkan ke KP2MI
“Komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem vokasi atau pelatihan untuk khususnya penyiapan calon-calon tenaga kerja kita yang akan kita tempatkan di luar negeri karena hal yang paling prinsip dan mendasar yang terkait dengan upaya membangun tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia salah satunya adalah peningkatan kompetensi,” kata Menteri Karding usai menyaksikan penandatanganan kerja sama.
Setelah melakukan kerja sama, kata Menteri Karding, KemenP2MI akan melakukan pemetaan permintaan kerja di luar negeri.
“Dalam konteks kerja sama hari ini kami sampaikan, yang pertama yang kita lakukan adalah pemetaan, jadi kita petakan job order ada di mana, jabatan kerjanya apa, lalu yang dibutuhkan tenaga kerja seperti apa, lalu kita menyelesaikan di sini,” kata Menteri Karding.
Dia berharap, Kemendikdasmen bisa mempersiapkan keterampilan tenaga kerja sejak mereka duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau vokasi.
“Sejak awal kurikulum di SMK yang disampaikan, beliau sudah kita sesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Ini yang kita sedang dirancang bersama beliau,” harap Menteri Karding.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut pihaknya akan mempersiapkan lulusan SMK yang terampil agar bisa bekerja di luar negeri. Siswa yang akan disiapkan, kata Mendikdasmen, rencananya akan berasal dari SMK yang sudah berperingkat Program Keunggulan.
Baca Juga: Presiden: Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan
“Untuk menyiapkan lulusan SMK yang siap untuk bekerja di mancanegara dan kami merencanakan SMK-SMK kita terutama SMK yang sudah berperingkat PK dengan Program Keunggulan itu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan SMK dengan peringkat Program Keunggulan, masa studi bagi para siswa nantinya akan lebih lama dari SMK pada umumnya.
“Nanti akan kami desain untuk menjadi SMK yang masa studinya sedikit lebih lama dari SMK yang lainnya. SMK itu kita desain untuk nanti bisa belajar 4 tahun dan 1 tahun yang terakhir adalah untuk penyiapan mereka bekerja di mancanegara dan jalurnya sudah ada di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



