
Calon PMI Wajib Tahu! Ini Jadwal Pendaftaran UBT ke Korea Selatan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi melakukan penyesuaian jadwal pendaftaran Ubiquitous Based Test (UBT) Umum untuk Sektor Perikanan dan Manufaktur program G to G ke Korea Selatan tahun 2026.
Perubahan jam operasional pendaftaran melalui sistem SiskoP2MI ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses penempatan dan stabilitas layanan sistem.
Berbeda dengan jadwal semula yang dibuka terus-menerus hingga siang hari tanggal 12 Februari, jadwal terbaru kini menerapkan sistem pembagian waktu operasional harian.
Baca Juga: PLN Mulai Pembangunan Pipa Gas Ruas Natuna-Pemping
Perubahan ini sangat penting diperhatikan oleh para calon pendaftar agar tidak melewatkan slot waktu yang telah ditentukan.
Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran terbaru yang dapat diakses melalui SiskoP2MI:
• Selasa, 10 Februari 2026: Pukul 09.00 WIB s.d. 23.59 WIB.
• Rabu, 11 Februari 2026: Pukul 00.00 s.d. 09.59 WIB dan Pukul 17.00 s.d. 23.59 WIB.
• Kamis, 12 Februari 2026: Pukul 00.00 s.d. 09.59 WIB dan Pukul 17.00 s.d. 23.59 WIB.
Baca Juga: Hore! Transjabodetabek B51 Rute Cawang-Cikarang Mulai Beroperasi
Terkait tahap selanjutnya, KemenP2MI mengonfirmasi bahwa jadwal perekaman biometrik dan verifikasi dokumen fisik belum ditetapkan.
Informasi tersebut akan disampaikan menyusul melalui situs resmi KemenP2MI secara berkala.
Bagi calon pelamar yang mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan mendalam seputar pendaftaran di Sektor Perikanan maupun Manufaktur, KemenP2MI menyediakan kanal bantuan resmi melalui email di sendkorea@gmail.com.
Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk memastikan seluruh data pelamar terunggah dengan sempurna ke dalam sistem poin, sehingga proses seleksi ke Korea Selatan dapat berjalan transparan dan akuntabel. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



