
Catatan 100 Hari Kerja Kementerian P2MI, Migrant Watch Berikan Sejumlah Catatan Kritis
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - 100 hari masa pemerintahan Prabowo-Gibran yang terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2024 menandakan berbagai dinamika dan arus pemerintahan Indonesia telah terjadi selama kurang lebih 100 hari melalui Kabinet Merah Putih.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah komitmen pemerintah dalam melakukan tatakelola dan pelingdungan pada Pekerja Miigran Indonesia (PMI).
Migran Watch memberikan beberapa catatan atas kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang semula Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari soal kinerja yanh dinilai masih belum menyasar pada pokok persoalan hinga revisi undang-undang tentang pelindungan PMI.
Baca Juga: KP2MI Gandeng Waka Bais TNI dalam Pelindungan PMI
Dalam rilis yang diterima redaksi voiceIndonesia Migran Watch meminta menteri Karding dan jajaran untuk lebih fokus pada kerja-kerja nyata untuk mengurai persoalan yang dihadapi PMI.
"KP2MI harus fokus pada perbaikan konkret di bidang penempatan dan pelindungan PMI," jelas Migran Watch dalam rilisnya.
Baca Juga: Imigrasi amankan dua WNA China sebar konten selipkan uang di paspor
Catatan lainya, Migran Watch minta Pelayanan harus lebih praktis, melindungi, dan terintegrasi untuk mendorong partisipasi publik dalam keberangkatan secara legal dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum, keimigrasian, dan hak-hak pekerja migran sesuai dengan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (1990), Konvensi ILO No. 97 dan No. 143, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Migran watch juga memberikan catatan untuk revisi Undang-Undang PMI No. 18 Tahun 2017 yang menurutnya sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



