VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Cegah PMI Ilegal, BIJB Sarankan Kemnaker dan BP2MI Buka Posko

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah PMI Ilegal, BIJB Sarankan Kemnaker dan BP2MI Buka Posko
Cegah PMI Ilegal, BIJB Sarankan Kemnaker dan BP2MI Buka Posko

VoiceIndonesia.co - Executive General Manager Bandara Internasional Jawa Barat Nuril Huda mempersilahkan instansi yang berkaitan dengan pencegahan pekerja migran ilegal untuk membuka posko.

Hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah terjadinya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan usai terjadinya kasus terkait 32 PMI diduga ilegal yang gagal diberangkatkan pada Minggu, 24 September 2023.

Selain Kemnaker, Nuril juga mempersilahkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga membuka posko.

Pasalnya, pihak bandara tidak memiliki kewenangan untuk mengecek apakah penumpang tersebut CPMI ilegal atau tidak.

"Yang kami cek benar tidak tiketnya tujuan Kuala Lumpur. Paspor mereka juga masih berlaku, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak," kata Nuril.

📖 Baca Juga ↗Cegah TPPO, Kemlu Bikin Film Pendek yang Terinspirasi dari Penipuan Online Scam

Diketahui, pada kasus puluhan CPMI yang diduga ilegal tersebut memiliki dokumen lengkap untuk perjalanan ke Kuala Lumpur Malaysia sebelum akhirnya berangkat menuju Timur Tengah.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, dua orang CPMI tersebut merupakan warga Majalengka.

"Informasi awal yang kami terima seperti itu," kata Arif, Rabu, 27 September 2023.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#KEMNAKER#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.