
Cegah TPPO, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Perketat Pengawasan

VOICEINDOENSIA.CO, Jawa Barat – Pengamanan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diperketat usai terungkapnya kasus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang diduga berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian setempat kini lebih fokus meningkatkan pengawasan di kawasan BIJB, terutama melalui keberadaan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian setempat akan memperketat Pengawasan di Lokasi BIJB Kertajati terpokus sekarang adanya Pos Pengamanan dalam rangka Nataru 2025,” ujar Riyana, Kamis 19 Desember 2024.
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, KP2MI Dukung Indonesia Emas 2045
Dilansir dari laman Humas Polri, Riyana berharap dengan langkah pengawasan yang diperketat di BIJB Kertajati, pemerintah dan aparat kepolisian berharap dapat mencegah upaya pemberangkatan PMI nonprosedural yang merugikan dan mengancam keselamatan para calon pekerja migran.
“Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan mencegah serta menindak sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian,” tegas Riyana.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 21 calon PMI nonprosedural ke Timur Tengah.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di dua lokasi, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan BIJB Kertajati, Majalengka.
Di BIJB Kertajati, sidak pada Sabtu (14/12/2024) berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang hendak bekerja secara nonprosedural sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura. Para korban kini berada di shelter BP3MI Jawa Barat untuk proses pemeriksaan dan pemulangan ke daerah asal.
Baca Juga: Imigrasi Blitar tahan WNA asal Malaysia karena overstay
Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fahrurozi, mengungkapkan pemerintah sangat prihatin dengan masih maraknya praktik penempatan PMI secara nonprosedural yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Menurutnya, pemberangkatan PMI nonprosedural berpotensi besar mengarah pada TPPO. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik ini.
“Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” ujarnya.
Pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenagakerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdangan orang (TPPO).
“Maka penting untuk tindak tegas dan hukum berat siapapun yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran secara nonprosedural,” pungkasnya.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



