
Cegah TPPO, Imigrasi Jawa Timur Tolak 1.281 Pembuatan Paspor

Malang – Upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur selama Januari hingga Juni 2023 telah menolak sebanyak 1.281 permohonan paspor.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Iman Jauhari di Kota Malang, Jawa Timur menyebutkan bahwa penolakan terhadap permohonan paspor merupakan upaya aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah TPPO.
“Ini bentuk upaya aktif kami dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menggencarkan pencegahan TPPO,” kata Imam pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Masyarakat Malang Raya.
Selain menolak permohonan 1.281 paspor tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 815 orang calon penumpang yang terindikasi akan menjadi pekerja migran Indonesia secara non prosedural.
Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait demi mencegah terjadinya TPPO. Salah satunya dengan memastikan seluruh dokumen perjalanan dan syarat-syarat menjadi pekerja migran Indonesia lengkap.
“Untuk memberikan pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesia agar tidak terlibat TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO,” ungkapnya.
Imam menambahkan penolakan dan penundaan keberangkatan para calon pekerja migran nonprosedural tersebut tidak memahami proses untuk menjadi pekerja migran.
“Banyak calon pekerja migran Indonesia nonprosedural itu pada saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi merasa kebingungan karena tidak paham proses-proses menjadi migrasi yang legal,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Imam, diperlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh lembaga terkait serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas TPPO.
“Perlu kolaborasi dan sinergi dari hulu sampai hilir, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat guna mencegah terjadinya TPPO,” tambahnya.
Pada Kegiatan Sosialisasi Penceahan TPPO kepada Masyarakat Malang Raya tersebut, Imam juga mengukuhkan Duta Pencegahan TPPO untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya. Duta tersebut merupakan komitmen bersama untuk mencegah TPPO.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



