
Cegah TPPO, Imigrasi Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di daerah setempat
"Pencanangan Desa atau Kelurahan Binaan Imigrasi ini salah satunya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan orang yang relatif masih marak terjadi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Selasa (28/05/2024)
Berdasarkan data dari sistem informasi, ada lebih dari 1.500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2020-2022.
"Total 1.581 lebih korban TPPO itu melaporkan kepada aparat," katanya.
Andika mengungkapkan kebanyakan para penyalur pekerja migran memberikan iming-iming gaji yang besar kepada korban.
Korban rata-rata perempuan atau bahkan anak dengan usia muda.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, 96 persen korban kejahatan tadi adalah perempuan dan anak," lanjutnya.
Baca Juga: Imigrasi Tekan Potensi TPPO Lewat 71 Desa Binaan di Kepri
Andika pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Agar regulasi dan teknis bagaimana kita punya pemahaman yang sama untuk mencegah terjadinya dua kejahatan di lingkungan ini.
Dia berharap pembentukan Desa Binaan Imigrasi dapat menekan angka TPPO yang masih menyasar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.
"Kita harus perangi bersama TPPO oleh oknum pebisnis hitam,"
"Kemarin saya berkoordinasi dengan BIN dan BAIS ada agen yang ingin merekrut WNI untuk pekerjaan ilegal seperti operator judi online atau bahkan lebih buruk lagi menjadi pekerja seks," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pencanangan desa binaan imigrasi dalam bentuk diskusi dengan mengundang pemangku kepentingan terkait di kewilayahan.
Menurut dia, Desa Binaan Imigrasi merupakan program dari Direktorat Intelijen Keimigrasian yang akan dilaksanakan di beberapa kota dan provinsi.
Khususnya desa-desa yang sulit mengakses keimigrasian dan desa kantong pekerja migran Indonesia.
Qriz menjelaskan fokus Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan mendapatkan akses informasi terkait pembuatan paspor.
Hal tesebut melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi dan upaya pencegahan PMI non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian.
"Khususnya calon PMI untuk mencegah non prosedural dan mencegah masyarakat menjadi korban TPPO,
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengajak seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan ataupun pihak sekolah di wilayah Jakarta Utara untuk menjadi kepanjangan tangan Imigrasi Jakarta Utara untuk meminimalisir praktek TPPO," kata Qriz.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



