
Christina Aryani: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran di New Zealand dan Hungaria

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus membuka peluang penempatan pekerja migran asal Indonesia di luar negeri.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan, dari hasil serap aspirasi dan evaluasi bersama perusahaan penempatan (P3MI), ada peluang negara baru untuk penempatan pekerja migran asal Indonesia. Seperti di New Zealand, Australia dan Hungaria.
Namun untuk New Zealand, penempatan pekerja migran masih terkendala kuota. Sedangkan di Hungaria, sambung Wamen Christina, terdapat permasalahan politik yang perlu dicarikan solusinya.
Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi
”Nanti kita akan coba diskusikan dengan otoritas di negara terkait dan teman-teman di perwakilan (KBRI) di sana sejauh apa kondisinya dan apakah ada upaya lain yang bisa kita lakukan agar bisa menempatkan pekerja migran dari Indonesia,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).
Selain peluang di negara baru, Christina yang juga politisi Golkar ini menyebut, KemenP2MI masih tetap konsisten menggarap pasar-pasar tradisional penempatan pekerja migran Indonesia seperti Taiwan, Malaysia, Korea dan negara di Timur Tengah.
”Kita juga minta masukkan teman-teman P3MI soal pasar-pasar nontradisional yang mungkin kita upayakan ke depannya. Nah tadi ada beberapa usulan, ini yang akan kita tindak lanjuti,” ujar dia.
Baca Juga: Kemendes Gandeng Muslimat NU Wujudkan Pembangunan Desa
Terkait serap aspirasi dan evaluasi, Christina menambahkan, kementeriannya tidak bisa bekerja sendiri memenuhi target penempatan 425 ribu pekerja migran sepanjang 2025.
Oleh karena itu, KemenP2MI bersinergi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. KemenP2MI menggandeng perusahaan penempatan sebagai mitra strategis.
”Kita punya target penempatan 425 ribu pekerja migran di tahun ini. Ini target yang besar dan bagaimana segala potensi bisa diupayakan agar target ini bisa tercapai. Jadi tadi kita mendengarkan dan dapat masukkan juga selain soal kendala-kendala atau tantangan yang dihadapi,” tutup Christina Aryani.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



