
Christina Aryani dan Dubes Marleny Bahas Peluang Penempatan PMI di Portugal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani memberi sejumlah masukan terkait peluang penempatan pekerja migran kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Portugal yang baru dilantik, Susi Marleny Bachsin.
Dalam bincang-bincang santai itu, Wamen Christina menyebut Portugal menjadi negara yang peluang penempatannya bisa dimaksimalkan.
Sektor perikanan/ABK migran dan hospitality yang saat ini paling diminati penempatannya di Portugal.
Baca Juga: Denda Rp120 Miliar Jadi Kendala Bebaskan Susanti dari Tuntutan Hukuman Mati
Apalagi Indonesia, kata Wamen Christina, akan menggagas mutual recognition agreement (MRA) antar pemerintah, sehingga sertifikasi ABK migran Indonesia bisa diakui di Portugal tanpa harus melakukan penyesuaian.
"Jadi mereka (ABK migran dari Indonesia) bisa langsung bekerja. Ini yang akan kita upayakan bersama," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).
Namun kendalanya saat ini, lanjut Wamen P2MI, Portugal sedang memasuki masa pemilihan umum (Pemilu) dalam waktu dekat.
Oleh karenanya Indonesia sepakat menunda kelanjutan pembahasan MRA sembari menunggu situasi di Portugal kondusif setelah pemilu.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Soroti Rekrutmen PMI Serta Ancaman Eksploitasi
"Kami juga meminta agar Bu Dubes membantu memetakan dan mengidentifikasikan peluang apa saja yang ada di Portugal selain ABK migran," imbuh Christina Aryani.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin mengatakan 80 persen dari total 500an warga negara Indonesia di Portugal bekerja sebagai ABK migran.
Ke depan, melalui kepemimpinannya, Dubes Marleny ingin ABK migran ini lebih sejahtera dan mendapat lebih banyak perlindungan, utamanya terkait kontrak kerja serta asuransi untuk mereka.
"Saya juga akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Pak Menteri maupun Bu Wamen soal ini," imbuhnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



