VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Christina Aryani dan Dubes Marleny Bahas Peluang Penempatan PMI di Portugal

Afifah - VOICEIndonesia.co
Christina Aryani dan Dubes Marleny Bahas Peluang Penempatan PMI di Portugal
Christina Aryani dan Dubes Marleny Bahas Peluang Penempatan PMI di Portugal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani memberi sejumlah masukan terkait peluang penempatan pekerja migran kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Portugal yang baru dilantik, Susi Marleny Bachsin.

Dalam bincang-bincang santai itu, Wamen Christina menyebut Portugal menjadi negara yang peluang penempatannya bisa dimaksimalkan.

Sektor perikanan/ABK migran dan hospitality yang saat ini paling diminati penempatannya di Portugal.

Baca Juga: Denda Rp120 Miliar Jadi Kendala Bebaskan Susanti dari Tuntutan Hukuman Mati

Apalagi Indonesia, kata Wamen Christina, akan menggagas mutual recognition agreement (MRA) antar pemerintah, sehingga sertifikasi ABK migran Indonesia bisa diakui di Portugal tanpa harus melakukan penyesuaian.

"Jadi mereka (ABK migran dari Indonesia) bisa langsung bekerja. Ini yang akan kita upayakan bersama," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).

Namun kendalanya saat ini, lanjut Wamen P2MI, Portugal sedang memasuki masa pemilihan umum (Pemilu) dalam waktu dekat.

Oleh karenanya Indonesia sepakat menunda kelanjutan pembahasan MRA sembari menunggu situasi di Portugal kondusif setelah pemilu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Soroti Rekrutmen PMI Serta Ancaman Eksploitasi

"Kami juga meminta agar Bu Dubes membantu memetakan dan mengidentifikasikan peluang apa saja yang ada di Portugal selain ABK migran," imbuh Christina Aryani.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin mengatakan 80 persen dari total 500an warga negara Indonesia di Portugal bekerja sebagai ABK migran.

Ke depan, melalui kepemimpinannya, Dubes Marleny ingin ABK migran ini lebih sejahtera dan mendapat lebih banyak perlindungan, utamanya terkait kontrak kerja serta asuransi untuk mereka.

"Saya juga akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Pak Menteri maupun Bu Wamen soal ini," imbuhnya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#PMI#Portugal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.