
Diduga Jadi Korban TPPO di Suriah, Begini Kondisi Tarmiah Asal Lampung Selatan

Jakarta – Tarmiah seorang wanita berusia 48 tahun saat ini sedang mengalami kondisi yang memprihatinkan dan diduga menjadi korban TPPO di Suriah.
Wanita asal Lampung Selatan warga Beringin Jaya, Bumi Agung, Kalianda juga diduga terlantar akibat menjadi PMI nonprosedural.
Hal ini diduga saat Tarmiah ingin membuat paspor, ia diminta oleh sepasang suami istri di Wonosobo untuk mengaku akan jalan jalan ke luar negeri.
"Apabila nanti ditanya petugas imigrasi mau kemana tujuannya, kamu jawab saja mau ke Singapura jalan-jalan," tulis laporan yang diterima VOICE Indonesia, Jumat (31/03).
Selanjutnya, Tarmiah membuat paspor di kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo.
Dari video yang diterima oleh VOICE Indonesia, saat ini Tarmiah hanya terbaring bahkan sulit untuk berbicara.
Sebelumnya Tarmiah sudah mengadu pada pihak agen hingga PT dan orang yang menyalurkannya, namun wanita tersebut belum mendapatkan respons apapun.
Hingga akhirnya anak Tarmiah bernama Muhammad Riduan mengadukan kondisi ibunya pada Asosiasi Pekerja Masyarakat Indonesia (APMI) yang diteruskan ke Direktorat WNI Pusat sejak Desember 2022.
Tarmiah diberangkatkan ke Dubai 08 Februari 2022 dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Banten.
Setibanya di Dubai, Tarmiah dijemput oleh Yusuf selama dua hari dan tidak diberi makan. Tarmiah juga berkali-kali dijual dan dikembalikan oleh majikannya karena Tarmiah sudah tua.
Kepada majikan pertama Tarmiah dijual sebanyak Rp62 juta rupiah dan selama dua hari tidak diberi makan. Kemudian dikembalikan.
Pada majikan kedua Tarmiah hanya bekerja selama sepuluh hari kemudian dikembalikan ke penampungan.
Kemudian pada majikan ketiga, Tarmiah hanya bekerja dua hari dan setelah itu kakinya terkilir.
Lanjut pada majikan ke empat, Tarmiah diharuskan bekerja di dua rumah sekaligus memberikan makananan pada hewan peliharaan majikan.
Wanita asal Lampung Selatan itu juga menyapu jalanan besar serta mengumpulkan daun kering untuk kambing.
Kemudian PMI atas nama Tarmiah dipulangkan lagi ke rumah seorang bernama Sopiah oleh majikannya. Lalu bersama dengan 5 orang PMI lain dikirim ke kota Ajman.
Sebagian ada yang dikirim ke agency Sri Lanka dan sebagian ke Suriah.
Sebelum diberangkatkan, PMI dikurung selama satu bulan sebelum diberangkatkan ke Suriah.
Selama di Suriah, Tarmiah mengalami sakit kepala dan tidak bisa menoleh kiri dan kanan dan sering mengalami sesak nafas.
“Ibu saya sakit, mengadu ke agency tidak ditanggapi dan tetap disuruh kerja. Sudah minta ke dokter dengan majikan, tapi tidak dibawa ke dokter, dan tetap dipekerjakan oleh majikannya,” ungkap anak Tarmiah.
Selain itu, Tarmiah juga hanya diperbolehkan mandi satu minggu sekali dan harus tetap bekerja meskipun dalam keadaan sakit.
Tarmiah berharap saat ini ia bisa dipulangkan ke Indonesia.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



