
Diduga Korban TPPO,Kedua Kaki TKW Asal Sukabumi Bengkak Akibat Kecelakaan kerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta- Sri Wahyuni (40) Seorang Tenaga Kerja Wanita Asal Sukabumi Jawa barat mengaku kecelakaan kerja yang mengakibatkan kedua kakinya mengalami pembekakan karena tertimpah karpet di negara Qatar,ia mengaku minta dipulangkan namun sampai saat ini tak kunjung di pulangkan ke indonesia.
Dari keterangan yang di terima Jurnalis VOICEIndonesia.co melalui Video yang berdurasi 21.57 detik pada Sabtu 13 April 2024 ,ia mengaku bekerja di doha Qatar dan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kedua kakinya mengalami pembekakan dan tidak bisa berjalan saat ini ia di bantu dengan dua tongkat dan kursi roda.
Baca Juga : KMII Jepang Terbitkan Surat Permohonan Cuti Lebaran bagi WNI
"Assalammualaikum pak ini saya Sri Wahyuni ,saya anak buahnya pak Taher ,saya orang Sukabumi pak Taher orang cianjur,saya kerja di doha Qatar pak,lihat keadaan sri sekarang kaki saya bengkak, saya gak kuat kerja disini,saya kerja capek sendiri,saya juga udah biang sama majikan saya gak kuat,kata majikan gak apa-apa kan setahun lagi selesia," ujar Sri Wahyuni dalam keterangannya di terima Sabtu (13/04/2024)
lebihlanjut,Sri menjelaskan bahwa ia mengalami kecelakaan kerja tersebut di rumah majikan saat menjemur karpet yang mengakibatkan ia terjatuh dan tertimpak karpet.
"saya gak kuat kerja di sini sampai saya jatuh saat cuci karpet dan ketimpah karpet,kaki saya bengkak pak ,saya gak kuat di sini kerja ,saya udah bilang sama majikan tapi bilang gak apa-apa nanti setahun lagi pulang,tapi saya gak kuat di sini," lanjut Sri
Baca Juga : Legislator: Benahi Peraturan Impor untuk Kesejahteraan Pekerja Migran
Sri mengaku ia berangkat ke Qatar pada bulan Desember 2023 dan di berangkatkan oleh Sponsor (calo) pak Taher dan dikirim ke pak Karim.
"saya diberangkatkan sama pak taher sponsor saya terus saya dikirim ke pak Karim,saya berangkat tahun 2023 bulan desember saya berangkat ke sini," papar Sri saat di konfirmasi ulang pada Sabtu malam ( 12/04/2024).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



