
Diduga Korban TPPO,Puluhan CPMI Berhasil di Gagalkan Polresta Soetta

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berasil menggagalkan keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Polisi mengatakan para calon PMI mayoritas akan dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga penipuan (scammer).
"Yang dari pendalaman tim, diketahui tujuh orang itu ke destinasi negara Thailand, itu sebagai admin judi online, 5 orang ke negara Kamboja sebagai bagian dari sindikat scammer," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta, Sabtu (9/11/2024).
"Jadi dari pendalaman tim untuk pencegahan tanggal 5 sampai 8 ini di antaranya memang dominan akan dipekerjakan di sektor admin perjudian online dan scam," katanya.
Para calon PMI yang akan dipekerjakan sebagai Operator judol dan scammer tersebut hanya diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta tanpa adanya edukasi tentang latar belakang pekerjaan yang dijanjikan itu.
Baca Juga : Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 PMI Ilegal ke 12 Negara
"Dalam pendalaman tim memang mereka ditawarkan gaji dengan besaran antara 6 sampai dengan 7 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer," ujarnya.
"Namun mereka pada saat direkrut diminta menunjukkan keterampilan mengoperasikan komputer. Pada saat didalami oleh tim, mereka berpikir bahwa pekerjaannya tidak jauh dari operator di kantor sebagai admin komputer," katanya.
Reza menyampaikan, sejauh ini ada sembilan negara yang sering menjadi tujuan calon PMI,Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama.
"Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sembilan negara yang menjadi destinasi. Yang pertama negara Thailand sebanyak tujuh orang, kemudian negara Korea Selatan sebanyak dua orang. Kemudian negara Uni Emirat Arab sebanyak dua orang. Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, negara Dubai dua orang, negara Malaysia dua orang, negara Kamboja lima orang, dan negara Bahrain satu orang," kata Reza.
Dari kasus ini, Reza pun mengimbau kepada para masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar, baik di media online maupun platform media sosial. Supaya masyarakat tak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang dilakukan ataupun yang ditawarkan oleh sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



