
Diduga Menipu Belasan Calon TKI, Perusahaan Ini Dilaporkan ke KP2MI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Sebanyak 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Lampung melaporkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atas dugaan penipuan.
Kuasa Hukum dari 18 CPMI, Kapriyani menjelaskan bahwa 18 CPMI tersebut ditawarkan pekerjaan oleh PT Ramzy Cahaya Karya untuk diberangkatkan ke United Kingdom, Slovakia, Portugal dan Polandia sejak 2022.
Namun hingga kini belum ada CPMI yang berangkat untuk bekerja. Adapun kerugian yang dialami oleh CPMI mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Terlibat Perusahaan Fiktif di Batam
"Rata-rata kerugian kawan-kawan bervariasi ada Rp50 juta, Rp70 juta bahkan ada yang Rp100 juta. Hari ini kita menyampaikan kesini supaya bisa diselesaikan," ujar Kapriyani usai membuat laporan ke crisis center KP2MI, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Kapriyani menyebut bahwa seharusnya PT tersebut tidak boleh beroperasi lagi karena sudah banyak yang terkena tipu.
"PT Ramzy masih beroperasi seharusnya waktu itu tahun 2024 itu sudah pernah ada pencarian uang deposito untuk menggantian uang TKI di NTB waktu itu. Mestinya hari itu tidak boleh beroperasi lagi. Sampai hari ini masih operasi," jelas Kapriyani.
Bahkan hingga saat ini P3MI tersebut masih beroperasi membuat pelatihan di Cipanas.
Baca Juga: Stella Maris Batam: Menjadi 'Home Far Away From Home' di Kapal Prima Verde
"Sekarang anak-anak diiming-imingi dibuat pelatihan di Cipanas sekarang masih ada yang kena tipu. Tadi informasi dari BNP sudah banyak yang melapor. Dari seluruh Indonesia itu ratusan orang yang ditipu sama PT Ramzy," jelas Kapriyani.
Kapriyani berharap KP2MI dapat mengambil tindak tegas kepada P3MI tersebut.
"Ya hanya menerima laporan secara formal aja. Tapi kita berharap ga bisa secara formal aja harus ada tindakan tegas dari kementerian P2MI. Apalagi dengan mau dibukanya ke Arab Saudi segala macem, kalau hal-hal kecil banyak TKI yang dirugikan di dalam negeri sendiri tidak bisa dilindungi. Apalagi di luar negeri jadi kita makin kuatir dengan kinerja pemeritah yang baru ini," jelasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



