
Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Polda Sumut Gagalkan CPMI Ilegal ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Medan - Sebanyak 26 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non procedural atau ilegal gagal berangkat ke Malaysia.
Penggagalan puluhan CPMI illegal tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Adapun CPMI dijanjikan gaji sebesar 1.500 RM atau setara Rp5 juta perbulan dengan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja kilang, dan pekerja kebun.
Baca Juga: Menteri Karding gagas Pembentukan Wadah Ekonomi Bersama Untuk PMI Purna
"26 orang pekerja migran illegal tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan delapan orang perempuan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono di Medan, Sabtu, (17/5/2025).
Adapun setiap CPMI yang hendak berangkat dikenakan biaya pemberangkatan sebesar Rp5 juta dari wilayah Sumatera Utara ke Malaysia.
Sumaryono menyebut bahwa 26 CPMI illegal diamankan dari salah satu rumah di Kelurahan Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (16/5).
Baca Juga: SPPI Teken Kerjasama Dengan Tiga Asosiasi Industri Perikanan Taiwan
"Selain itu, kami menetapkan tiga orang tersangka berinisial MF, K dan HR yang diduga menjadi agen pengiriman pekerja migran ilegal tersebut," ucapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 subsider Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



