
Disnaker: 43,65 Persen PMI Cirebon Bekerja di Sektor Formal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengatakan, bahwa sekitar 43,65 persen pekerja migran asal daerahnya bekerja di sektor formal untuk beberapa negara penempatan pada 2023.
“Jumlah pastinya ada 4.603 orang pekerja migran di sektor formal. Mereka sudah tercatat dan berangkat ke negara penempatan secara legal dari penyalur resmi,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Senin.
Menurut dia, sektor formal yang dimaksud adalah pabrik, perkantoran hingga bidang jasa yang sudah terisi oleh tenaga kerja asal Cirebon pada tahun tersebut.
Novi menjelaskan, persentase pekerja migran yang bekerja di sektor formal itu cenderung meningkat dengan tersedianya lowongan pekerjaan di beberapa negara khususnya Jepang dan Korea Selatan. “Sudah mengalami pergeseran, presentasenya saat ini sedikit demi sedikit banyak bekerja di sektor formal,” ujarnya.
Baca Juga : Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing
Ia mengatakan mayoritas pekerja migran itu telah mengikuti pelatihan dari segi bahasa maupun keterampilan, sehingga bisa beradaptasi dengan baik selama berada di negara penempatan.
Selain itu, Disnaker Kabupaten Cirebon turut mendampingi mereka untuk menempuh jalur resmi sebelum diberangkatkan. Tujuannya agar para pekerja tetap terlindungi dan memperoleh semua haknya.
Novi menekankan Pemkab Cirebon mendukung masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, mengingat tingginya permintaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia.
“Kita punya bonus demografi. Jadi kita isi kekurangan tenaga kerja di sana. Kalau Jepang dan Korea Selatan banyaknya sektor formal,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kata dia, pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri sampai akhir 2023 jumlahnya mencapai 10.545 orang dengan dominasi penempatan yaitu Taiwan. “Dari jumlah itu, pekerja migran memang masih didominasi yang bekerja di sektor domestik sekitar 5.942 orang atau 56,35 persen,” katanya.
Ia menambahkan jumlah pekerja migran yang dikirim ke luar negeri itu meningkat, karena pada 2022 jumlahnya hanya sebanyak 7.539 orang.
Meski begitu, ia menjelaskan upaya menambah lapangan kerja terus dilakukan untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon.
Semua dinas terkait di lingkungan Pemkab Cirebon sudah berkolaborasi guna mendatangkan para investor agar menanamkan modal, sehingga lapangan kerja itu tersedia.
“Kita berusaha agar lapangan kerja di dalam negeri terutama di Cirebon tetap tersedia. Sebab saat ini posisi Cirebon naik sebagai daerah asal pekerja migran. Di nasional, tadinya posisi kelima sekarang keempat. Kalau di Jawa Barat, tetap di urutan kedua,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



