
Disnaker Kepri Prioritaskan Warga Terdata DTKS Ikut Pelatihan Kerja

VOICEIndonesia.co,Tanjungpinang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memprioritaskan warga yang terdata dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan pelatihan tenaga kerja tahun 2024.
"Kami tidak memilah-milah pelamar, tapi kalau ada terdaftar DTKS, diprioritaskan ikut pelatihan, kuotanya sekitar 20 persen" kata Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Jumat.
Mangara menyebut, kebijakan itu bertujuan memberikan kesempatan warga kurang mampu untuk mendapatkan pelatihan kerja secara gratis, karena selama ini mereka cukup sulit mengakses pelatihan kerja yang disiapkan oleh pemerintah daerah maupun swasta.
Baca Juga : 54 Pencari kerja di Agam diterima Perusahaan Luar Negeri
Usai mengikuti pelatihan kerja, katanya, mereka akan melaksanakan magang di perusahaan industri. Setelah itu, diharapkan langsung diterima di dunia kerja berbekal kompetensi yang dimiliki selama pelatihan kerja.
"Durasi pelatihan yang kami fasilitasi, sekitar 2,5 bulan. Tapi kalau di lembaga pelatihan kerja, cuma dua minggu," ujar Mangara.
Ia menyampaikan tahun ini ada beberapa kegiatan pelatihan kerja, salah satunya pelatihan welder tingkatan tertinggi, yaitu 6G untuk 32 orang.
Menurut Mangara juru las 6G masih sulit ditemui di Kepri, sementara kebutuhan dunia kerja industri sangat tinggi. Belum lama ini pihaknya telah melakukan pelatihan kerja untuk 30 orang juru las dan semuanya diterima bekerja di perusahaan.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan-perusahaan industri dapat menggelar pelatihan kerja juru las 6G.
Baca Juga : KSP Pimpin Penyusunan Protokol Pemulangan PMI Bermasalah
"Khusus Kota Batam, kebutuhan juru las saat ini masih tinggi, mencapai puluhan ribu orang," ungka Mangara.
Di sisi lain, ia turut mendorong perusahaan industri memberikan upah yang sesuai bagi tenaga juru las, karena risiko kerja yang besar.
Perusahaan didorong menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi pekerjanya guna meminimalisir angka kecelakaan kerja.
"Upah kerja tidak sesuai, juga jadi salah kendala perusahaan dalam mencari tenaga kerja las," ujar Mangara.
Mangara menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau pengumuman kegiatan pelatihan kerja tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan Disnakertrans Kepri melalui Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Kepri di laman sosial media Instagram blkpp.provkepri. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



